Serang, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi menetapkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Serang periode 2024–2029. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025, di salah satu hotel di kawasan Cikande.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sebelumnya dilaksanakan, di mana pasangan Zakiyah-Najib berhasil unggul dari pesaingnya, pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna. Dengan kemenangan tersebut, keduanya kini resmi menyandang status bupati dan wakil bupati terpilih dan siap melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Serang.
Baca juga: PKS Kabupaten Serang Resmi Usung Najib Hamas
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, menyampaikan bahwa pihaknya segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) hasil penetapan kepada DPRD Kabupaten Serang untuk kemudian ditindaklanjuti dengan agenda rapat paripurna.

“Kami menyampaikan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Serang. Waktunya satu hari setelah hari ini, berarti besok. Selanjutnya DPRD akan membuat agenda rapat paripurna,” ujar Muhamad Nasehudin dalam keterangannya kepada awak media.
Pleno penetapan tersebut turut dihadiri langsung oleh pasangan Zakiyah-Najib sebagai bentuk kesiapan mereka menyambut tugas dan tanggung jawab baru sebagai bupati terpilih dan wakilnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam memfasilitasi proses pelantikan dan serah terima jabatan dari bupati lama ke bupati terpilih. Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kalau hari Rabu nanti sudah paripurna, besoknya kami menyerahkan hasil paripurna dan pleno penetapan ini kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur. Nantinya dari provinsi akan membawa rekomendasi yang digabungkan dengan dari DPRD, lalu dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk diterbitkan SK pengesahan,” jelas Rudy.
Hingga saat ini, jadwal resmi pelantikan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, apakah akan dilakukan oleh Presiden langsung atau oleh Gubernur atas nama Presiden.
Siti Anisatusshalihah