Bantentv.com – Harga emas batangan Antam kembali mencetak rekor tertinggi. Kenaikan ini mencerminkan tren positif di pasar logam mulia yang terus berlanjut dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut data resmi dari Logam Mulia Pegadaian, pada hari ini, Selasa, 22 April 2025, harga emas Antam naik sebesar Rp36.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut, harga emas kini berada di angka Rp2.016.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.980.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback (harga jual kembali) juga turut mengalami kenaikan sebesar Rp36.000, menjadi Rp1.865.000 per gram.
Baca juga: Harga Emas Antam Cetak Rekor Capai Rp1,9 Juta
Transaksi penjualan emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Berikut ketentuan pajak yang berlaku:
Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 3% bagi pihak non-NPWP.
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Harga Lengkap Emas Batangan Antam Hari Ini (Butik Emas LM Grahadipta – Jakarta)
0.5 gr: Rp1,058,000, pajak PPh: Rp1,060,645
1 gr: Rp2,016,000, Pajak PPh: Rp2,021,040
2 gr: Rp3,972,000, Pajak PPh: Rp3,981,930
3 gr: Rp5,933,000, Pajak PPh: Rp5,947,883
5 gr: Rp9,855,000, Pajak PPh: Rp9,879,638
10 gr: Rp19,655,000, Pajak PPh: Rp19,704,138
25 gr: Rp49,012,000, Pajak PPh: Rp49,134,530
50 gr: Rp97,945,000, Pajak PPh: Rp98,189,863
100 gr: Rp195,812,000, Pajak PPh: Rp196,301,530
250 gr: Rp489,265,000, Pajak PPh:Rp490,488,163
500 gr: Rp978,320,000, Pajak PPh: Rp980,765,800
1000 gr: Rp1,956,600,000, Pajak PPh: RP1,961,491,500
Kenaikan harga emas Antam hari ini bisa menjadi sinyal positif bagi Anda yang ingin mulai berinvestasi atau menambah portofolio.
Pertimbangkan dengan cermat dan manfaatkan momentum pasar untuk meraih keuntungan optimal.