Serang, Bantentv.com – Para pedagang kelapa parut di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten, saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Mereka mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan pasokan kelapa yang berdampak langsung pada kenaikan harga kelapa. Kondisi ini disebabkan oleh tingginya permintaan ekspor, yang membuat distribusi kelapa lokal menjadi terganggu.
Amin, salah satu pedagang kelapa parut di pasar tersebut, mengatakan bahwa saat ini dirinya kesulitan mendapatkan stok kelapa seperti biasanya. Selama ini, pasokan kelapa ia peroleh dari wilayah Pandeglang dan Lebak. Namun karena kelangkaan pasokan di wilayah tersebut, Amin kini harus mencari kelapa hingga ke luar Pulau Jawa, termasuk ke wilayah Sumatera.
“Yang saya tahu, kelapa sekarang sulit didapat. Mungkin karena kebijakan ekspor itu,” ujar Amin.
Kondisi ini memaksa Amin menaikkan harga kelapa dari sebelumnya Rp10.000 per butir menjadi Rp15.000 per butir. Kenaikan ini tak hanya memberatkan konsumen, tapi juga berdampak langsung pada penurunan omset penjualan kelapa parut yang ia jalankan setiap hari.
Baca juga: Jelang Ramadan, Pasokan Gas Melon di Lebak Aman
Menurut Amin, sejak pemerintah mulai gencar mengekspor kelapa ke luar negeri, ketersediaan kelapa di pasar lokal menurun drastis. Ia menilai bahwa kebijakan ekspor ini perlu dikaji ulang, karena meski menguntungkan bagi pelaku usaha besar dan industri ekspor, namun menyulitkan para pedagang tradisional yang mengandalkan kelapa sebagai komoditas utama dagangannya.
Ia berharap ada regulasi yang berpihak pada pedagang kecil agar harga kelapa bisa kembali stabil dan pasokan dapat terpenuhi. Sebab, jika kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan semakin banyak pedagang yang merugi atau bahkan berhenti berjualan karena tidak mampu menanggung biaya operasional yang semakin tinggi.
Kenaikan harga kelapa yang terjadi belakangan ini menjadi bukti bahwa perlu adanya keseimbangan antara kepentingan ekspor dan kebutuhan pasar lokal. Pemerintah pun diharapkan turun tangan untuk mencari solusi terbaik agar semua pihak di dalam rantai distribusi kelapa bisa mendapatkan manfaat yang adil.
Siti Anisatusshalihah