Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak terus mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga korban bencana banjir dan longsor di dua lokasi yakni Kecamatan Cipanas dan kecamatan Lebak Gedong, kabupaten Lebak. Dimana Huntap tersebut untuk warga yang terdampak banjir bandang yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Dalam proses pembangunan hunian tetap bagi korban bencana banjir harus melaui proses tahapan-tahapan dan prosedural serta aturan yang harus dijalani.
Tahapan -tahapan tersebut hingga saat ini masih menunggu proses antara Pemkab dan BNPB. Lantaran dalam pembangunan hunian tetap di Kecamatan Cipanas akan dibangun oleh BNPB. Sedangkan untuk korban bencana banjir di Kecamatan Lebak Gedong akan dibangun oleh Kementerian Perkim.
Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan selain dari Bnpb dan Kementerian Perkim, Dinas Perkim Provinsi Banten juga akan memberikan bantuan kepada Pemkab Lebak untuk membangun hunian tetap bagi korban bencana banjir.
“Untuk membangun Huntap ini ada dari BNPB, Kementerian Perkim, dan juga Dinas Perkim Provinsi Banten. Huntap tentu saja untuk korban banjir bandang yang terjadi 2020 lalu,” ujar Hasbi.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama menyampaikan hingga saat ini pihaknya tidak tinggal diam dalam upaya proses percepatan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana banjir dan longsor.
“Kami terus berupaya dan terus mendorong percepatan pembangunan Huntap, ya kami tidak tinggal diam,” ujar Febby.
Hingga saat ini pihaknya sudah mengusulkan terkait anggaran untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana banjir di Kecamatan Lebak Gedong.
Lilik HN