BerandaReligi8 Jemaah Haji Indonesia Berusia di Atas 100 Tahun: Bukti Semangat Ibadah...

8 Jemaah Haji Indonesia Berusia di Atas 100 Tahun: Bukti Semangat Ibadah Tak Kenal Usia!

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Sebanyak 47.384 jemaah lanjut usia (lansia) dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia tahun ini tercatat dalam data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Yang menarik perhatian, 8 jemaah haji Indonesia di antaranya berusia lebih dari 100 tahun.

Fakta ini mencerminkan betapa kuatnya semangat spiritual para jemaah meski usia mereka telah memasuki masa senja. Semangat untuk menunaikan rukun Islam kelima tetap kuat, bahkan di tengah keterbatasan fisik.

Petugas mencatat pembaruan data pada Senin, 19 Mei 2025, yang membagi usia para jemaah lansia ke dalam beberapa kelompok berikut:

Ada 26.408 jemaah haji usia 65-70 tahun, 14.599 jemaah haji usia 71-79 tahun, 5.958 jemaah usia 80-89 tahun, 411 jemaah usia 90-99 tahun dan 8 jemaah usia 100 tahun ke atas.

PPIH menyiapkan 183 orang petugas pelayanan lansia dan disabilitas. Jumlah itu baru yang terdaftar di Siskohat, bukan jumlah yang sudah tiba di Arab Saudi.

“Kami berusaha untuk tetap memaksimalkan petugas yang ada untuk membantu para jamaah lansia,” kata Kabid Layanan Lansia Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Suviyanto di Makkah, Arab Saudi, Senin.

Tantangan Lansia dalam Beribadah

Meski para lansia menjalankan ibadah haji dengan semangat yang tinggi, berbagai tantangan tetap tak terelakkan.

Suviyanto, Kepala Bidang Layanan Lansia PPIH, menjelaskan bahwa hambatan utama terletak pada penurunan kondisi fisik dan keterbatasan komunikasi akibat perbedaan bahasa.

“Banyak lansia yang membutuhkan bantuan ekstra, mulai dari kegiatan dasar seperti mandi, mengganti popok, hingga menyuapi makanan,” ujarnya.

Sejumlah lansia juga membutuhkan kursi roda untuk mobilitas selama pelaksanaan ibadah. PPIH bekerja sama dengan pihak syarikah (penyedia layanan haji) untuk menyediakan fasilitas ini, meskipun jumlahnya belum sepenuhnya mencukupi.

Untuk kegiatan umrah di Masjidil Haram, Suviyanto mengajurkan jemaah untuk menggunakan layanan resmi jasa pendorong kursi roda sejak tiba di terminal.

“Jika membutuhkan kursi roda, segera lapor kepada petugas kloter atau sektor agar kami bisa menanganinya dengan aman dan sesuai prosedur,” pesan Suviyanto.

Biaya sewa kursi roda resmi sekitar SAR 250 (setara Rp 1,2 juta) dan hanya bisa dibayar dengan mata uang Saudi. PPIH mengimbau agar jemaah menghindari menggunakan jasa tidak resmi untuk menghindari penipuan.

TERKAIT
- Advertisment -