Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBeritaBos Sritex Ditangkap: Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank

Bos Sritex Ditangkap: Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank

Bantentv.com – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Konfirmasi penangkapan bos sritex ini disampaikan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Betul, ditangkap,” ujar Febrie saat dikonfirmasi pada Rabu, 21 Mei 2025, seperti dikutip dari Kompas.com.

Penangkapan Iwan diduga berkaitan dengan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sritex.

Meski demikian, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi dakwaan atau status hukum Iwan.

Baca juga: Sritex Resmi Tutup per 1 Maret 2025, PHK Massal Ribuan Pekerja

Sebelumnya, Mahkamah Agung menyatakan PT Sritex pailit secara hukum. Keputusan tersebut berdampak pada ribuan karyawan, dengan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan sempat mengusulkan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah gelombang PHK.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan tim kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga.

Tim kurator secara resmi memberitahukan potensi PHK kepada karyawan melalui surat bernomor 299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

Diketahui, Sritex adalah perusahaan tekstil dan garmen terintegrasi yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dengan luas pabrik mencapai 70 hektare dan tenaga kerja lebih dari belasan ribu orang, perusahaan ini merupakan salah satu pemain utama di industri tekstil nasional dan internasional.

TERKAIT