Bogor, Bantentv.com – Provinsi Banten kembali meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA) dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Nasional Tahun 2022
“Provinsi Banten mendapatkan anugerah Provila. Begitu juga delapan kabupaten /kota juga menjadi peraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri Malam Anugerah KLA 2022 di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Centre Jl. Golf Estate Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum’at malam 22 Juli 2022.
Dikatakan Al Muktabar, anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Di tangan mereka nanti, anak-anak kita yang kita kasihi dan kita cintai, akan dilanjutkan kepemimpinan di daerah, bahkan bisa berkiprah dengan tingkatan kepemimpinan lebih tinggi.
“Kita selalu mendoakan untuk anak-anak kita, akan membawa Indonesia dan khususnya bagi Provinsi Banten terus maju,” ungkap Al Muktabar.
Masih menurut Al Muktabar, Anugerah Provila bagi Provinsi Banten juga beriring dengan langkah-langkah pengurangan stunting dan gizi buruk. Â Saat ini pihaknya bersama Gubernur se Jawa dan Bali sehari sebelumnya (Kamis, 21 Juli 2022) sudah menandatangani kesepakatan dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia untuk mensukseskan imunisasi anak. Penandatanganan dilaksanakan di kediaman Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam rangka Pencanangan Bulan Imunisasi Anak.
“Berarti ada tiga momen besar yang kita lakukan terhadap anak. Pertama kita malam hari ini mendapat penghargaan dalam rangka Provinsi, Kabupaten/Kota yang konsen kepada anak. Kedua kita konsen kepada bagaimana penanganan stunting dan gizi buruk terhadap anak. Ketiga, kita berpacu dan sedang mengupayakan peningkatan yang luar biasa di bulan imunisasi anak,” papar Al Muktabar.
Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat memberikan sambutannya. Anugerah KLA diberikan kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mempunyai komitmen tinggi untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Anak mempunyai hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi. Upaya perlindungan khusus dan pemenuhan hak anak harus terintegrasi,” ujar Menteri Bintang Puspayoga.