Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan mulai melakukan perbaikan jalan rusak pada bulan Juni 2025.
Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan masyarakat atas kondisi sejumlah ruas jalan rusak yang kerap mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama akses transportasi.
Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika, menjelaskan bahwa perbaikan jalan rusak akan dilakukan dengan dua metode, yaitu pengaspalan (hotmix) dan pengecoran beton (rigid pavement). Metode ini dipilih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lalu lintas pada masing-masing ruas jalan.
Ruas jalan yang akan ditangani dengan metode hotmix meliputi Jalan Juanda, Jalan Siliwangi, Jalan Langlang Buana, Jalan Bidin Surya Gunawan, dan Jalan H. Samaya Bakti Manunggal. Sementara itu, khusus untuk Jalan Syekh Nawawi, penanganan akan dilakukan dengan pengecoran beton.

“Untuk ruas Jalan Syekh Nawawi, kami memilih menggunakan beton karena jalur ini kerap dilalui kendaraan besar seperti truk dan tronton. Selain itu, di sekitar jalan tersebut terdapat kawasan industri, sehingga dibutuhkan konstruksi yang lebih kuat dan tahan lama,” ujar Irvan.
Baca juga: DPUPR Lebak Perbaiki Ruas Jalan Menuju Wisata Baduy
Total anggaran yang telah disiapkan oleh Dinas PUPR Lebak untuk penanganan jalan rusak dan jembatan mencapai sekitar Rp37 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai 19 paket pekerjaan, termasuk perbaikan jembatan di tiga lokasi strategis.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah jalan rusak di Kabupaten Lebak yang selama ini menjadi keluhan utama warga. Dengan kualitas jalan yang lebih baik, diharapkan distribusi barang dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan aman.
Siti Anisatusshalihah