Bantentv.com – Quick Response Indonesian Standard (QRIS) semakin mendunia, sistem pembayaran non-tunai yang telah diimplementasikan secara luas di Indonesia, kini semakin memperluas jangkauannya secara internasional.
Setelah melalui proses persiapan yang panjang dan uji kelayakan, Bank Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa QRIS akan bisa digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) di Jepang mulai 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80.
Dengan demikian, Jepang akan menjadi negara keempat yang mengadopsi kerja sama QRIS lintas batas, menyusul Thailand, Malaysia, dan Singapura yang telah terlebih dahulu mengintegrasikan sistem ini dalam metode pembayaran mereka.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar di Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.
Baca juga: QRIS Bikin Kesal Amerika, Apa Alasannya?
Ia menyebutkan bahwa BI dan pihak Jepang telah melakukan sandbox testing atau uji coba sistem sejak 15 Mei 2025, dengan hasil yang memuaskan.
“Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan yang berarti, kita bisa meluncurkan penggunaan outbound QRIS pada 17 Agustus nanti. Jadi, warga Indonesia yang bepergian ke Jepang akan bisa melakukan pembayaran cukup dengan scan QR,“ ujar Filianingsih.
QRIS Semakin Mendunia
Selain Jepang, Bank Indonesia juga tengah mengupayakan kerja sama dengan beberapa negara lain, agar QRIS semakin mendunia.
Untuk China, proses finalisasi teknis, bisnis, dan operasional telah disepakati antara Union Pay International dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), menunjukkan perkembangan yang sangat positif.
Sementara itu, negara-negara seperti India, Arab Saudi, dan Korea Selatan masih dalam tahap pengembangan dan negosiasi untuk mengimplementasikan sistem pembayaran lintas batas berbasis QRIS.
Kemudian keempat penyedia layanan switching nasional yakni PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) juga telah menjalin kesepakatan dengan Union Pay International untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox.
“Ini mudah-mudahan juga uji coba bisa dilakukan nanti di 17 Agustus yang akan datang,” ungkapnya.
Filianingsih menjelaskan, hambatan utama dalam penerapan QRIS lintas negara yakni terletak pada perbedaan struktur kelembagaan sistem pembayaran di masing-masing negara.
Di mana proses kerja sama QRIS antarnegara tersebut diawali melalui otoritas sistem pembayaran. Namun, tidak semua negara menempatkan otoritas sistem pembayarannya di bawah bank sentral seperti di Indonesia.
Sehingga kondisi ini menyebabkan BI perlu terlebih dahulu mempelajari struktur otoritas di negara mitra dengan menyesuaikan ketentuan regulasi, dan menyelaraskan infrastruktur sistem pembayaran yang digunakan.
Kemudian barulah dapat dilanjutkan ke tahap kerja sama dengan pelaku industri dan pengujian sistem (sandbox) untuk diterapkan di negara mitra.
Editor: AF Setiawan