Jumat, Mei 9, 2025

Polsek Pamarayan Amankan Minuman Keras

Serang, Bantentv.com – Sejumlah lokasi yang dijadikan tempat peredaran minuman keras (miras) dirazia personil Polsek Pamarayan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) minuman keras yang digelar Rabu sore, 7 Mei 2025.

Hasilnya puluhan botol berisi miras berbagai merk diamankan dari sejumlah toko kelontongan dan kios jamu. Minuman keras hasil operasi kemudian diamankan ke Mapolsek Pamarayan untuk kemudian dimusnahkan.

“Operasi Pekat Miras ini tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Untuk para pedagang, kita beri surat peringatan untuk tidak menjual lagi,” ungkap Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi.

Kapolsek menjelaskan bahwa operasi miras yang dilaksanakan anggotanya sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang disebabkan minuman keras.

Baca juga: Polda Banten Musnahkan Ribuan Miras Hasil Ops Pekat Maung

“Operasi ini sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres untuk meminimalisir atau membersihkan peredaran miras serta menjaga kondusivitas kamtibmas wilayah Pamarayan,” kata Yusuf Ependi.

Yusuf menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga Kecamatan Pamarayan bersih dari peredaran minuman keras, sesuai yang diharapkan tokoh agama dan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir atau mencegah peredaran minuman keras sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. Sebab pemberantasan miras tidak akan jalan jika masih ada masyarakat yang mengkonsumsinya.

“Kami pun tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas miras. Oleh karenanya peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait para penjual miras. Sekecil apapun informasi, pasti kami tindak lanjuti,” tandasnya.

Muhammad Imron

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait

Baca Juga