Tangerang, Bantentv.com – Kantor OJK Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (OJK Jabodebek) bersama OJK Provinsi Banten terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/ Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk mendukung stabilitas dan resiliensi sektor jasa keuangan di wilayah Jabodebek.
Demikian disampaikan Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS di wilayah Jabodebek dan Banten, yang diselenggarakan di Tangerang, Jumat, 9 Mei 2025.
Menurutnya, dinamisnya kondisi perekonomian global dan pesatnya perkembangan teknologi di era digital saat ini, mengharuskan Perbankan khususnya BPR/S sebagai lembaga intermediasi lokal harus senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan asas perkreditan yang sehat, agar kualitas kredit/pembiayaan tetap lancar.
“BPR dan BPRS juga perlu menaruh perhatian penting pada perlindungan nasabah, termasuk dalam transparansi, kecepatan, dan kemudahan akses terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan, mengingat fungsi intermediasi perbankan didasarkan pada trust dan kepuasan masyarakat,” tambah Edwin.
Baca juga : Triwulan 1 2025, Sektor Jasa Keuangan di Wilayah DKI Jakarta dan Banten Tumbuh Resilien dan Terjaga
Kegiatan evaluasi kinerja turut menghadirkan Wani Sabu dari Bank Central Asia dan Diki Zaenal Abidin dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku narasumber, serta diikuti oleh lebih dari 400 pengurus perwakilan BPR dan BPRS yang berada dalam pengawasan OJK Jabodebek dan OJK Provinsi Banten.
Dalam kegiatan evaluasi kinerja ini dipaparkan mengenai perkembangan kinerja serta isu strategis terkini terkait BPR dan BPRS di wilayah Jabodebek dan Provinsi Banten.
Pada posisi Maret 2025, kinerja BPR dan BPRS di wilayah Jabodebek dan Provinsi Banten mencatatkan pertumbuhan yang positif, baik dari sisi aset, penyaluran kredit/pembiayaan, maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Di wilayah Jabodebek, BPR Konvensional menunjukkan kinerja tren yang positif, tercermin dari pertumbuhan aset 5,80 persen (yoy) menjadi Rp12,44 triliun, yang didukung peningkatan fungsi intermediaris dimana penyaluran kredit meningkat 6,97 persen (yoy) menjadi Rp8,95 triliun dan penghimpunan DPK yang meningkat 6,83 persen (yoy) menjadi Rp8,61 triliun.
Sejalan dengan BPR Konvensional, kinerja BPR Syariah turut menunjukan tren positif, dengan aset yang tumbuh 3,50 persen (yoy) menjadi Rp4,12 triliun, dengan penguatan fungsi intermediasi yang ditandai dengan peningkatan nilai pembiayaan sebesar 4,30 persen (yoy) menjadi Rp3,35 triliun dan DPK yang meningkat 8,21 persen (yoy) menjadi Rp2,67triliun.
Di wilayah Banten, BPR Konvensional turut mencatatkan kinerja positif, dengan pertumbuhan aset sebesar 9,32 persen (yoy) menjadi Rp9,13 triliun, dan penguatan fungsi intermediasi dimana penyaluran kredit naik 12,33 persen (yoy) menjadi Rp6,95 triliun dan DPK tumbuh 10,18 (yoy) menjadi Rp5,58 triliun.
Kinerja BPR Syariah di wilayah Banten juga mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 12,99 persen (yoy) menjadi Rp1,63 triliun, didukung penguatan fungsi intermediasi dengan total pembiayaan yang naik 6,80 persen (yoy) menjadi Rp1,16 triliun dan DPK yang tumbuh signifikan sebesar 12,87 persen (yoy) menjadi Rp1,27 triliun.
Bincang Santai Media Banten Masih dalam rangkaian kegiatan yang sama, OJK Jabodebek dan OJK Provinsi Banten juga menyelenggarakan kegiatan Bincang Santai Media Provinsi Banten. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, khususnya terkait perkembangan sektor jasa keuangan di tingkat regional.
Acara yang dihadiri puluhan awak media ini juga menjadi sarana diseminasi informasi mengenai dampak Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kondisi perekonomian global dan regional, serta kinerja sektor jasa keuangan di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara OJK dan media.