Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBeritaBudi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen dalam Kasus Judi Online

Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen dalam Kasus Judi Online

Bantentv.com – Nama Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi dan UKM, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi kembali menjadi sorotan publik usai disebut dalam sidang kasus suap terkait pengamanan situs judi online.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu, Budi dikaitkan dengan tuduhan menerima 50 persen dari komisi hasil pengamanan situs tersebut oleh oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menanggapi tudingan tersebut, Budi Arie secara tegas membantah. Ia menyebut bahwa tuduhan tersebut merupakan upaya tercela yang merusak nama baiknya. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujarnya, seperti dikutip dari ANTARA.

Ia menegaskan bahwa narasi yang menyebut dirinya mendapatkan bagian dari bisnis judi online berasal dari para terdakwa yang mencoba memanfaatkan namanya demi kepentingan tertentu. Budi menyebut dirinya tidak pernah mengetahui atau diberi informasi mengenai adanya pembagian dana, apalagi aliran uang ke dirinya.

“Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” tegasnya.

Baca juga: Cak Imin dan Budi Arie Wakili Indonesia dalam Pelantikan Paus Leo XIV

Budi mengklaim bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kominfo, ia justru memperkuat langkah pemberantasan situs judi online secara masif. Ia bahkan menyarankan agar masyarakat memeriksa jejak digital yang menunjukkan komitmennya dalam hal ini.

“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol, boleh dicek jejak digitalnya,” ungkapnya.

Untuk memperjelas posisinya, Budi menyampaikan tiga poin penting. Pertama, tidak pernah ada komunikasi dari para pelaku yang menyatakan akan memberikan bagian 50 persen kepada dirinya. Kedua, ia mengaku baru mengetahui keterlibatan bawahannya setelah kasus tersebut diselidiki aparat penegak hukum. Ketiga, ia menegaskan tidak pernah menerima dana dari praktik kejahatan tersebut.

Isu dugaan keterlibatan Budi dalam skandal judi online ini mencuat seiring proses persidangan yang sedang berjalan. Namun demikian, ia menganggap pernyataan tersebut hanya bentuk jual nama yang tidak berdasar.

“Sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” tambah Budi.

Meski terus dikaitkan dengan isu judi online, Budi Arie berpegang pada fakta bahwa tidak ada bukti aliran dana maupun keterlibatan langsung dalam praktik perlindungan situs-situs tersebut. Ia bahkan menyatakan bahwa dirinya siap jika ke depan akan ada pemeriksaan terhadap dirinya.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT