Minggu, Juni 15, 2025
BerandaRagamAsyik! Kucing dan Anjing di Jakarta Bakal Punya BPJS

Asyik! Kucing dan Anjing di Jakarta Bakal Punya BPJS

Bantentv.com – Bagi para pecinta hewan, khususnya kucing dan anjing yang berdomisili di Jakarta, sepertinya bakal ada angin segar nih… kok bisa? Kenapa?

Soalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengembangkan program BPJS untuk hewan Peliharaan. Program tersebut merupakan terobosan baru yang dirancang untuk memberikan jaminan kesehatan bagi hewan seperti kucing dan anjing.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Dinas KPKP) DKI Jakarta saat ini sedang menyusun skema untuk menyinkronisasi data penerima BPJS Kesehatan hewan dengan kartu-kartu lain yang dipegang pemilik hewan.

Untuk mewujudkan wacana ini, Dinas KPKP DKI Jakarta akan melakukan studi kelayakan yang kemudian dilanjutkan uji coba pada tahun 2026.

Program ini diharapkan dapat membantu pemilik hewan seperti kucing dan anjing dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, dalam merawat peliharaannya.

Program ini bertujuan untuk menciptakan Jakarta yang ramah bukan hanya untuk manusia, tetapi juga hewan peliharaan.

Selain itu, program ini juga untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan, khususnya bagi pemilik dari kalangan menengah ke bawah yang sering kesulitan mengakses layanan medis hewan.

Sehingga, melalui BPJS Hewan Peliharaan, Jakarta berharap dapat memperluas akses terhadap layanan jaminan kesehatan hewan peliharaan, terutama bagi kucing dan anjing yang dirawat oleh komunitas penyelamat hewan maupun individu.

Dikutip dari Kompas TV, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menuturkan bahwa BPJS hewan ini akan diberikan, bagi pemilik hewan kucing dan anjing yang tidak mampu melalui pemberian diskon khusus dengan cara menyinkronisasi data pemilik hewan dengan ketaatannya membayar pajak.

“Jadi bagi pemilik hewan kucing dan anjing yang tidak mampu akan kita berikan diskon, bisa juga nanti kita sinkronkan datanya dengan ketaatan dia membayar pajak, kita kasih reward,” tutur Hasudungan saat di wawancarai di kantornya, Sabtu, 7 Juni 2025.

Rencana ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun sistem pendukung yang memudahkan masyarakat merawat hewan secara bertanggung jawab dan terjangkau.

Selain itu, Jakarta juga mengusulkan penggunaan teknologi seperti mikrochip untuk mencatat data kucing dan anjing yang terdaftar dalam program BPJS Hewan Peliharaan.

Rencana adanya pogram BPJS hewan juga didukung oleh Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Ia secara terbuka menyatakan dukungannya dan mendorong agar setiap hewan peliharaan memiliki hak atas fasilitas BPJS hewan peliharaan.

“Maunya ada BPJS gini loh, hewan peliharaan baik kucing ataupun anjing harus punya mikrochip, jadi terdata semua. Nah, yang sidah punya mikrochip ini baru bisa kita kasih layanan BPJS ini,” ujar Kenneth.

Dengan adanya teknologi ini, layanan kesehatan hewan bisa menjadi lebih terintegrasi dan efisien.

Tak hanya untuk pemilik pribadi, namun program BPJS hewan ini juga bisa menjadi angin segar bagi para relawan penyelamat hewan (animal rescuer) yang selama ini mengandalkan dana pribadi atau donasi untuk membiayai pengobatan hewan terlantar.

Menurutnya, jika program ini terealisasi, maka Jakarta akan menjadi pelopor dalam layanan jaminan kesehatan hewan, yang bisa saja diadopsi oleh kota-kota lain di Indonesia.

Program ini tidak hanya menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap hewan, tetapi juga memperkuat komunitas pecinta hewan dan mempererat hubungan antara manusia dan hewan peliharaan.

Dengan adanya program ini, para pemilik hewan tidak perlu lagi khawatir soal biaya pengobatan atau perawatan, terutama jika dalam situasi darurat medis.

Ke depan, sistem ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kota yang sehat, tertib, dan penuh empati terhadap makhluk hidup lainnya.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT