Senin, Juni 2, 2025
BerandaReligiImpian Menunaikan Haji Berakhir Duka: WNI Tewas di Gurun Pasir

Impian Menunaikan Haji Berakhir Duka: WNI Tewas di Gurun Pasir

Bantentv.com – Impian untuk menunaikan ibadah haji dengan cara non-prosedural kembali menelan korban jiwa. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia akibat dehidrasi saat mencoba masuk ke Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir, pada 27 Mei 2025.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para calon jemaah haji agar tidak tergoda menggunakan jalur tidak resmi demi mencapai Tanah Suci.

Bersama SM, dua WNI lainnya, J dan S, juga melakukan upaya serupa. Beruntung, keduanya berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi dan kini dalam kondisi stabil usai menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Ketiganya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di kawasan gurun Jumum, Makkah, setelah sebelumnya dipaksa turun dari kendaraan oleh sopir taksi gelap yang mereka tumpangi. Sopir diduga panik karena takut tertangkap oleh patroli keamanan.

“Ketiganya ditemukan terlantar di tengah gurun. Tim keamanan menggunakan drone untuk memantau area tersebut sebelum akhirnya melakukan evakuasi,” ungkap sumber dari otoritas setempat.

Baca juga: Salut! Jemaah Haji SOC 55 Galang Dana untuk Kursi Roda Lansia saat Armuzna

Sebelum tragedi ini terjadi, SM dan 10 WNI lainnya sempat terjaring razia dan dipulangkan ke Jeddah. Namun SM kembali mencoba peruntungannya dengan menggunakan visa ziarah multiple. Ia bersama J dan S menyewa taksi gelap untuk menembus wilayah larangan menuju Mekkah.

KJRI Imbau Stop Jalur Ilegal

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah menangani proses evakuasi jenazah dan berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum di Madura. Dua WNI lainnya telah dideportasi kembali ke Jeddah.

KJRI kembali mengingatkan seluruh WNI untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menunaikan ibadah haji.

“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tulis pernyataan resmi KJRI Jeddah.

Pihak KJRI juga menegaskan bahwa haji tanpa visa resmi adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum Arab Saudi, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan jemaah itu sendiri.

Tragedi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar menempuh jalur resmi dalam melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Haji adalah panggilan suci yang harus dijalani dengan kesabaran, bukan dengan nekat mengambil risiko yang mengancam nyawa.

TERKAIT