Kamis, Januari 15, 2026
BerandaBeritaNasionalPPPK Badan Gizi Nasional 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka, Siapkan 32.000 Formasi!

PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka, Siapkan 32.000 Formasi!

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kabar gembira bagi para pejuang CASN, pasalnya pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 tahap kedua resmi dibuka untuk umum.

Perekrutan pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Gizi Nasional (PPPK BGN) tahap 2 sudah dibuka sejak 5 Desember 2025. Kabar ini menjadi angin segar bagi para pencari kerja dan bagi pera pejuang CASN.

Di tahap kedua ini kouta yang disediakan 32.000 formasi, jadi peluang untuk bergabung dengan lembaga pemerintah ini terbuka lebar.

Formasi yang tersedia mencakup berbagai posisi strategis seperti tenaga ahli gizi, juru masak profesional, tenaga manajemen dapur umum, hingga staf administrasi logistic pangan.

Baca Juga: BGN akan Buka 90 Ribu Lowongan Kerja di Program MBG untuk Sarjana

Beberapa lokasi penempatan prioritas meliputi dapur umum sekolah dan pesantren, posyandu dan puskesmas terpadu, tim mobilisasi gizi komunitas, serta tenaga manajemen gizi wilayah.

Nantinya penempatan ini berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah, terutama wilayah dengan kasus stunting tinggi dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Bagi kamu yang tertarik mendaftar PPPK BGN 2025, kamu bisa daftar secara online melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id./ .

Adapun syarat mendaftar PPPK BGN tahap 2 sebagai berikut :

  • Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Usia 20–50 tahun, sesuai tanggal lahir pada ijazah.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi BKN.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, pegawai swasta, BUMN, atau BUMD.
  • Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan terlarang.
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan pemerintah).
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran hukum, dibuktikan dengan SKCK.
  • Bebas narkoba/NAPZA (dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah).
  • Tidak pernah membuat/menyebarkan hoaks, fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, atau pornografi.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak mengajukan pindah selama masa kontrak.
  • Pendidikan yang diterima: S1/D4, D3 dalam negeri, atau lulusan luar negeri dengan penyetaraan ijazah dan konversi IPK.
  • Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu jenis pengadaan PPPK, satu instansi, dan satu jabatan dalam satu periode.

Dokumen persyaratan yang diunggah meliputi :

  • KTP-el, Surat Keterangan Pengganti KTP-el, atau Surat Keterangan Perekaman KTP-el yang masih berlaku.
  • Surat lamaran diketik komputer, ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional melalui Ketua Panitia Seleksi PPPK 2025, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai Rp10.000.
  • Surat Pernyataan 5 poin, diketik komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai/meterai Rp10.000.
  • Surat Pernyataan Mengikuti Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional, diketik komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai/meterai Rp10.000.
  • Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), diketik komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai/meterai Rp10.000.
  • Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan, diketik komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai/meterai Rp10.000.
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang merah, memakai kemeja putih, wajah jelas, bukan swafoto.
  • Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan (berwarna dan terbaca jelas).
  • Transkrip nilai asli dalam satu file yang memuat seluruh halaman.
  • Sertifikat atau tangkapan layar akreditasi perguruan tinggi/prodi saat kelulusan dari BAN-PT.
  • Tangkapan layar bukti kelulusan dari PDDIKTI atau surat keterangan resmi dari perguruan tinggi/Kementerian.
  • SKCK asli dari Polres/Polda, berlaku 6 bulan, ditujukan untuk melamar CASN/PPPK Badan Gizi Nasional.
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
  • Surat Keterangan Sehat Rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari fasilitas kesehatan pemerintah atau lembaga berwenang.
  • Formasi khusus: unggah Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja (ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama).
  • Formasi umum: unggah pengalaman kerja sesuai jabatan atau SK aktif bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (ditandatangani Kepala Badan Gizi Nasional).
  • Ketidaklengkapan salah satu dokumen menyebabkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
  • Setelah pendaftaran online selesai, pelamar wajib mencetak Kartu Ujian melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -