Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang Budi Rustandi berkomitmen penuhi janji kampanye untuk menolak pejabat titipan di tengah rotasi pejabat eselon II.
Tolak pejabat titipan dan jual beli jabatan merupakan janji kampanye Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia saat Pilkada Kota Serang.
Di tengah rotasi mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Serang, Wali Kota Serang Budi Rustandi dengan lantang menyuarakan komitmennya menolak pejabat titipan.
Tolak pejabat titipan bertujuan agar pejabat yang ditempatkan di OPD tertentu sesuai dengan kemampuan sehingga program Wali Kota dan Wakilnya betul-betul berjalan baik.
Janji tolak jual beli jabatan sempat ditagih Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman kepada Budi Rustandi melalui pernyataannya di media massa.
Menanggapi itu politisi Gerindra ini dengan tegas berkomitmen penuhi janji kampanye tolak pejabat titipan bahkan jual beli jabatan.
“Sesuai janji kampanye kita, akan menolak pejabat titipan, karena pejabat harus ditempatkan sesuai dengan kemampuannya,” ujar Budi.
“Saya berkomitmen penuji janji kampanye itu,” ungkap Budi.
Budi mengatakan untuk merotasi pejabat, dirinya menyelenggarakan uji kompetensi terhadap sebagian kepala Organisasi Perangkat Daerah tujuannya untuk evaluasi mencari yang terbaik agar bisa mengimbangi programnya sebagai Wali Kota Serang dalam rangka percepatan pembangunan dan investasi di Kota Serang.
Lilik HN