Serang, Bantentv.com – Di tahun 2024 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menerima sebanyak 39 Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) dari 156 perumahan yang ada di Kabupaten Serang. Hal itu disampaikan oleh Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana.
Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan agar pada tahun ini ada sebanyak delapan yang akan menyerahkan PSU nya ke Pemkab Serang.
“Yang sudah diserahterimakan 39, kemudian untuk target tahun ini kita menargetkan delapan, dari delapan ini lima sudah selesai namun satu perumahan penyerahannya tahap kedua,” ujarnya.
Lanjutnya, selain lima yang sudah melakukan serah terima pada tahun ini, ada juga sembilan pengembang yang sedang berproses untuk serah terima PSU. Ia pun berharap agar sembilan pengembang tersebut dapat menyelesaikan serah terima di tahun ini sehingga di tahun ini bisa melebihi target.
“Nah kalau yang sembilan ini sudah selesai, sampai dengan akhir 2024 nanti ada 13 PSU yang diserahterimakan, jadi target delapan mudah-mudahan bisa lebih,” katanya.
Okeu menjelaskan, ada sebanyak kurang lebih 20 perumahan baru yang bermunculan. Bahkan tak menutup kemungkinan sampai akhir tahun nanti ada lagi pengembang-pengembang yang bermunculan.
“Tadinya ada 134 datanya, karena banyak pengembang-pengembang yang sudah melakukan pembangunan perumahan, data terakhir jadi 156. Kemungkinan di akhir tahun akan bertambah lagi, seiring berjalannya waktu,” tegasnya.
Serah terima PSU ada dua cara, bisa diserahkan secara keseluruhan, jadi nunggu selesai baru diserahterimakan, lalu bisa juga dilakukan secara bertahap, setelah masa pemeliharaan satu tahun.
Ia mengaku, ada sebanyak dua cara yang bisa digunakan oleh pengembang untuk melakukan serah terima PSU ke Pemkab Serang. Mulai dari serah terima secara sekaligus maupun secara bertahap.
“Mayoritas pengembang menunggu selesai dahulu, karena mungkin proses administrasinya, kalau bertahap kan dia dua kali serah terimanya,” tegasnya.
Lebih lanjut ia berharap agar pengembang di Kabupaten Serang segera menyerahkan PSU nya ketika sudah selesai melakukan pembangunan dan pemeliharaan. Hal itu agar nantinya Pemkab Serang bisa melakukan intervensi untuk melakukan perawatan terhadap PSU yang ada di perumahan.
“Pada saat mereka sudah selesai kita harapkan sudah diserahkan ke kita, khawatir nanti pada saat sudah selesai pembangunan, khawatir dalam posisi turun, mereka pergi begitu saja. Nantinya kita kerepotan untuk mencari administrasi pendukungnya. Apalagi kondisi PSU nya tidak baik,” pungkasnya. (adv)