Serang, Bantentv.com – DPRD bersama Pemprov Banten akan segera membahas Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal dalam bentuk aset atau Inbreng ke Bank Banten.
Dengan Perda itu, Bank Banten diproyeksikan akan mendapat penyertaan modal baru dalam bentuk aset yang mencapai sekitar Rp140 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, pembahasan Perda Inbreng ini juga sejalan dengan akan ditempatinya kantor pusat Bank Banten yang berada di Kota Serang. Kantor pusat yang dibangun Pemprov Banten itu saat ini sudah memasuki tahap finalisasi dan diproyeksikan sebelum akhir tahun sudah selesai.
“Selain bangunan kantor, Bank Banten juga belum memiliki aset tanah. Di Perda ini nanti itu akan kita masukkan juga,” katanya kemarin.
Politisi PAN ini mengaku saat ini Bank Banten sudah tumbuh dengan baik. Bahkan di tahun 2023 profit yang dihasilkan mencapai lebih dari Rp26 miliar. Pun di tahun 2024 ini yang ditargetkan akan lebih besar lagi. Untuk itu, DPRD terus mendukung penuh operasional yang dilakukan Bank Banten dalam rangka perbaikan kedepannya.
“Bank Banten harus tumbuh besar menjadi pilar ekonomi daerah. Pastikan kita akan terus mensuport dan tidak akan membiarkan Bank Banten turun grade,” imbuhnya.
Untuk mendukung penguatan Bank Banten itu, lanjut Dede, dibutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk pemerintah Kabupaten dan Kota. Saat ini sudah ada dua Pemda yang menempatkan RKUD-nya di Bank Banten, dan dalam waktu dekat juga akan bertambah dua lagi. Jika ditambah dengan Pemprov, maka itu sudah mayoritas.
“Insya Allah dalam waktu dekat juga kita akan membahas terkait dengan sharing pembagian saham dengan Kabupaten dan Kota. Namun yang jelas Pemprov akan tetap pada porsi saham 50 plus 1 persen,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisaris Utama (Komut) Bank Banten Hoiruddin Hasibuan mengatakan, Bank Banten akan segera mengambil alih kredit ASN di dua Pemda yang sudah menempatkan RKUD-nya di Bank Banten, yakni Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Dari dua Pemda itu, nilai kredit ASN yang berpotensi dikelola oleh Bank Banten mencapai Rp2,4 triliun.
Hoiruddin mengungkapkan, proses pembiayaan kredit ASN di dua Pemda itu selama ini memang masih di Bank BJB meskipun RKUD-nya sudah ditempatkan di bank Banten. hal itulah yang menjadi salah satu permasalahan dalam proses keuangan yang dilakukan Perusahaan.
“Padahal Ferol-nya sudah ada di kami, tapi kreditnya masih di sebelah. Sehingga ada jeda waktu atau kliring setiap proses pembayaran kredit,” ungkapnya.