BerandaBeritaRespons Dinamika Global, Pemkab Pandeglang Siapkan Skema WFH

Respons Dinamika Global, Pemkab Pandeglang Siapkan Skema WFH

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai menyiapkan langkah strategis menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait sistem kerja fleksibel.

Sejak April 2026, skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang tengah memasuki tahap pengkajian sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap dinamika kebijakan nasional.

Rencana penerapan WFH tersebut tidak hanya bertujuan mengikuti arahan pemerintah pusat, tetapi juga diproyeksikan sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi.

Pengurangan mobilitas kendaraan dinas serta operasional perkantoran diharapkan mampu menekan konsumsi energi, terutama di tengah kondisi global yang fluktuatif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, menjelaskan bahwa kebijakan WFH merupakan respons pemerintah daerah terhadap situasi geopolitik dunia yang berdampak langsung pada pasokan dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kebijakan ini disiapkan guna menanggapi dinamika geopolitik yang berdampak pada pasokan dan harga BBM. Kami ingin memastikan efisiensi energi tetap berjalan tanpa mengganggu produktivitas,” ujar Asep,  Kamis, 9 April 2026.

Baca Juga: WFH Setiap Jumat, ASN Wajib Respons Maksimal 5 Menit

Dalam skema yang sedang digodok, penerapan WFH direncanakan berlangsung satu hari dalam sepekan. Meski demikian, Pemkab Pandeglang menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, serta berbagai layanan publik terpadu lainnya tetap beroperasi secara normal di lapangan.

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan WFH, pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme pengawasan yang berlapis. ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan melakukan absensi secara mobile dan terintegrasi dengan sistem kepegawaian.

Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Inspektorat Kabupaten Pandeglang akan melakukan pemantauan secara ketat guna memastikan kedisiplinan pegawai selama menjalankan WFH.

Menanggapi potensi penyalahgunaan kebijakan WFH, Asep Rahmat menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan bagi ASN yang tidak mematuhi aturan.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat. Jangan sampai ada ASN yang menyalahgunakan kebijakan ini untuk berlibur. Jika terbukti melanggar, tentu ada sanksi yang menanti,” tegas Asep Rahmat.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -