Pandgelang, Bantentv.com – Sejumlah anggota Kopsyah Robani mengadukan persoalan dana simpanan yang belum dapat dicairkan kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten.
Aduan tersebut disampaikan setelah para anggota mengaku telah beberapa kali meminta kejelasan kepada pengawas dan pengurus Kopsyah Robani, namun belum memperoleh tanggapan.
Salah satu anggota Kopsyah Robani, Suryadi, yang juga merupakan mantan pegawai koperasi tersebut, mengaku terpaksa meminta bantuan kepada pemerintah daerah karena dana simpanannya yang nilainya hampir mencapai Rp100 juta belum bisa dicairkan selama beberapa tahun terakhir.
“Banyak kerugiannya, kurang lebih Rp90 hingga Rp100 juta belum bisa dicairkan,” jelasnya.
Dalam pertemuan yang membahas persoalan tersebut, hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono. Namun, ia menyayangkan tidak hadirnya perwakilan pengawas maupun pengurus Kopsyah Robani dalam forum tersebut.
Baca Juga: Satgas PASTI Bongkar Koperasi BLN, Diduga Himpun Dana Ilegal dengan Imbal Hasil Fantastis
Menurut Agus, kehadiran pengurus dan pengawas Kopsyah Robani sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait keluhan yang disampaikan para anggota.
Dengan adanya klarifikasi dari kedua belah pihak, permasalahan yang terjadi di Kopsyah Robani diharapkan dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.
“Harusnya pengawasan dan pengurus Kopsyah hadir, tapi sayangnya tidak dateng,” ungkapnya.
Aduan yang disampaikan anggota Kopsyah Robani tersebut kini menjadi perhatian Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten. Para anggota berharap ada langkah konkret yang dapat membantu penyelesaian persoalan simpanan mereka yang hingga kini belum dapat dicairkan.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Banten TV belum dapat memperoleh konfirmasi dari pihak Kopsyah Robani terkait keluhan yang disampaikan sejumlah anggota tersebut.