Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten.
Untuk itu DPRD Kota Serang mendorong Pemkot Serang melakukan efisiensi kegiatan seremonial. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Serang, Selasa siang, 10 Juni 2025.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai 1,54 triliun rupiah atau 98,63 persen dari target, realisasi belanja daerah 1,52 triliun rupiah atau 94,49 persen dan silpa 67,02 miliar rupiah atau naik 175,40 persen dari tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian harus dijadikan momentum Pemerintah Kota Serang memperkuat efisiensi dan peningkatan pelayanan public.
Muji menyoroti tingginya anggaran seremonial dan perlu dievaluasi. Menurutnya kegiatan seremonial di APBD perubahan 2025 dan APBD 2026 perlu diefisiensikan, fokus pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Pihak DPRD mendorong Pendapatan Asli Daerah ditingkatkan terutama dari sektor retribusi. Potensi pendapatan dari parkir harus dimaksimalkan karena salah satu sumber PAD terbesar setelah pajak bumi dan bangunan.
“PAD harus ditingkatkan, terutama sektor retribusi perlu dimaksimalkan agar menambah PAD,” ujar Muji
Aset lahan milik pemkot seluas 400 hektare di Sawah Luhur dan 100 hektare eks bengkok di Kecamatan Kasemen juga dinilai belum tergarap optimal.
Muji mendorong Pemkot Serang bisa mengelola aset tersebut secara proporsional dan profesional karena sangat signifikan untuk PAD.
“Pemkot juga harus bisa mengelola aset seperti lahan di Sawah Luhur dan di Kecamatan Kasemen kan belum tergarap optimal. Nahbagaimana caranya agar semua itu bisa dioptimalkan menambah pundi-pundi PAD,” ujar Muji
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan catatan dari BPK akan ditindaklanjuti dengan perbaikan seperti pendapatan daerah, Budi Rustandi menargetkan tahun 2026 pendapatan daerah harus naik signifikan.
“Kami targetkan di tahun 2026 pendapatan bisa naik signifikan,” terang Budi.
Lilik HN