Lebak, Bantentv.com – Anisyah, seorang tenaga pendidik di SMPN 4 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akhirnya mendapatkan pengakuan atas pengabdiannya selama lebih dari tiga dekade.
Perempuan berusia 56 tahun ini resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 30 Juni 2025, setelah meniti perjalanan panjang sebagai guru honorer selama 31 tahun.
Perjuangan Anisyah menuju status PPPK tidaklah mudah. Ia mengisahkan bahwa dirinya telah beberapa kali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun selalu gagal.
Meski demikian, semangatnya tak pernah padam. Keteguhan dan dedikasinya dalam dunia pendidikan akhirnya membuahkan hasil melalui jalur PPPK tahun ini.
Baca juga: Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024, 1 Dekade Reforma Agraria di Indonesia
“Saya sangat terharu. Harapannya semoga teman-teman saya yang lain juga dapat merasakan yang sama, walaupun usianya tak lagi muda,” ujar Anisyah.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penempatan PPPK di Kabupaten Lebak yang dilakukan secara bertahap.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, menyampaikan bahwa dari total 550 orang yang lolos seleksi, sebanyak 306 orang telah dilantik. Mereka berasal dari berbagai formasi, termasuk tenaga guru, teknis, dan kesehatan.
“Usia yang paling tua dari yang dilantik ini adalah 57 tahun, dan memang akan segera memasuki masa pensiun,” ujar Eka.
Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan bagi sekitar 244 orang sisanya akan dilakukan dalam tahap kedua.
Program pengangkatan PPPK di Lebak menjadi angin segar bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status.
Selain memberikan penghargaan atas loyalitas mereka, kebijakan ini juga memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyejahterakan aparatur sipil di sektor pendidikan dan pelayanan publik lainnya.
Siti Anisatusshalihah