BerandaBeritaNasionalDari Guru Besar IPB hingga Kepala BGN, Perjalanan Dadan Hindayana yang Kini...

Dari Guru Besar IPB hingga Kepala BGN, Perjalanan Dadan Hindayana yang Kini Jadi Tersangka

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Nama Dadan Hindayana menjadi sorotan publik setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peristiwa itu menandai perubahan besar dalam perjalanan karier Dadan yang sebelumnya dikenal sebagai akademisi dan ilmuwan di bidang pertanian.

Kemudian ia dipercaya memimpin salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dadan Hindayana atau Dr. Ir. Dadan Hindayana merupakan akademisi yang memiliki rekam jejak panjang di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Baca Juga: Dari Tanah Suci ke Ruang Tahanan, Nasib Dadan Hindayana Berubah dalam 48 Jam

Pria kelahiran Subang, Jawa Barat itu dikenal sebagai pakar entomologi atau ilmu yang mempelajari serangga.

Ia tercatat sebagai lulusan terbaik Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan, Fakultas Pertanian IPB pada tahun 1990.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Dadan melanjutkan karier sebagai dosen dan peneliti di kampus yang sama.

Selama bertahun-tahun, namanya dikenal di kalangan akademisi melalui berbagai penelitian dan publikasi ilmiah di bidang perlindungan tanaman serta pengendalian hama.

Karier Dadan mulai dikenal luas publik ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Lembaga tersebut dibentuk untuk menjalankan berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu janji utama Presiden Prabowo.

Di bawah kepemimpinannya, BGN bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program MBG yang menyasar pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita di seluruh Indonesia.

Selain menjabat Kepala BGN, Dadan juga kerap menjadi wajah utama pemerintah dalam menyampaikan perkembangan pelaksanaan program MBG kepada masyarakat.

Kepala BGN Digantikan Nanik S. Deyang

Namun, perjalanan tersebut berubah drastis pada awal Juni 2026. Pada Selasa, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo resmi mengganti Dadan dari posisi Kepala BGN.

Posisinya kemudian diisi oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.

Sehari setelah pergantian itu, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional.

Penyidik kemudian menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka bersama dua mantan wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026.

Baca Juga: Prabowo Akui Sedih Copot Orang Kepercayaannya di Program MBG

ā€œPenyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025–2026,ā€ kata Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program unggulan pemerintah yang menyangkut pemenuhan gizi jutaan masyarakat Indonesia.

TERKAIT
- Advertisment -