Bantentv.com – Pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten/kota tahun 2026 resmi dimulai.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktorat Paskibraka di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Pendaftaran calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota resmi dibuka! Saatnya putra-putri terbaik daerah mengambil bagian dalam kehormatan mengibarkan Sang Merah Putih. Mari siapkan diri, tunjukkan disiplin, semangat, dan jiwa nasionalisme untuk menjadi bagian dari generasi pengibar bendera pusaka,” tulis unggahan @direktorat.paskibraka.
“Informasi persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat ditanyakan langsung kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah masing-masing,” lanjut pernyataan tersebut.
Persyaratan Calon Paskibraka 2026
Ketentuan rinci mengenai seleksi Paskibraka akan disampaikan oleh Kesbangpol di masing-masing daerah. Namun secara umum, calon Paskibraka harus memenuhi sejumlah syarat berikut:
- Siswa kelas X SMA/sederajat
- Berusia 16–18 tahun
- Warga Negara Indonesia
- Mendapat persetujuan tertulis dari sekolah serta orang tua/wali
- Memiliki capaian akademik minimal kategori baik
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan fasilitas kesehatan pemerintah
- Tinggi badan 170–180 cm untuk pelajar putra
- Tinggi badan 165–175 cm untuk pelajar putri
- Berat badan proporsional, dengan toleransi tidak kurang atau lebih dari 5 kg dari standar sesuai tinggi badan
- Kondisi kaki normal dengan toleransi bentuk O atau X maksimal 5 cm
- Tidak memiliki telapak kaki datar
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan, pelaksanaan tugas, serta pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan
Kriteria tersebut menunjukkan bahwa seleksi Paskibraka tidak hanya menekankan kesiapan fisik, tetapi juga aspek akademik dan karakter.
Baca Juga: Wabup Serang Tutup Pusdiklatsar Paskibra 2026, Ajak Siswa Jadi Teladan Disiplin di Sekolah
Tahapan Seleksi Paskibraka Kabupaten/Kota
Merujuk Surat Edaran BPIP Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka sebagaimana dikutip dari Detik, proses seleksi Paskibraka tingkat kabupaten/kota meliputi beberapa tahapan berikut:
- Seleksi administrasi.
- Seleksi pembinaan ideologi Pancasila (materi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang bersumber dari Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Kelas X) dilaksanakan secara daring melalui tautan atau aplikasi.
- Seleksi intelegensi umum yang dilakukan secara daring melalui tautan/aplikasi yang ditentukan oleh BPIP.
- Seleksi kesehatan, termasuk pemeriksaan sesuai ketentuan BPIP dan tes parade.
- Seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) serta kesamaptaan.
- Seleksi kepribadian melalui wawancara, penelusuran minat dan bakat, serta rekam jejak di media sosial.
Setiap tahapan seleksi Paskibraka dirancang untuk memastikan peserta yang terpilih memiliki integritas, kemampuan, serta semangat nasionalisme yang kuat.
Mekanisme Pendaftaran Paskibraka
Prosedur pendaftaran Paskibraka dapat berbeda di tiap kabupaten/kota. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk menghubungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat guna memperoleh informasi detail terkait jadwal, alur pendaftaran, serta dokumen yang perlu dipersiapkan.