Bantentv.com – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP telah selesai digelar pada April 2026. Saat ini, peserta tinggal menunggu pengumuman hasil TKA yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2026.
Pengumuman hasil TKA untuk siswa SD/sederajat dan SMP/sederajat nantinya akan disampaikan melalui pihak sekolah. Setelah hasil TKA diterbitkan, siswa dapat mengetahui nilai yang diperoleh dari sertifikat yang dibagikan dari masing-masing sekolah.
Berbeda dengan beberapa ujian berbasis daring lainnya, hasil TKA tidak dapat diakses langsung oleh siswa secara mandiri. Seluruh data nilai terlebih dahulu diberikan kepada sekolah untuk dilakukan verifikasi.
Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Wajibkan TKA untuk SPMB 2026
Pihak sekolah nantinya akan memeriksa data hasil TKA, menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak, kemudian membagikan sertifikat nilai kepada peserta didik. Karena itu, siswa diminta menunggu informasi resmi dari sekolah terkait pembagian hasil TKA.
Di samping itu, panitia menjelaskan, skor dalam hasil TKA diperoleh melalui proses analisis yang dilakukan secara menyeluruh. Setiap jawaban peserta dianalisis menggunakan sistem respons untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan.
Diketahui, pelaksanaan TKA tahun ini mencatat tingkat partisipasi yang tinggi. Sebanyak 98,5 persen siswa SD dan 97,2 persen siswa SMP tercatat mengikuti ujian utama.
Jumlah tersebut juga belum termasuk peserta yang mengikuti ujian susulan pada 11 hingga 19 Mei 2026. Dengan tingginya partisipasi tersebut, pemerintah menilai pelaksanaan TKA berjalan cukup optimal di berbagai daerah.
Bagi masyarakat yang ingin melihat perkembangan statistik pelaksanaan dan hasil TKA secara umum, informasi dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen di https://tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka/.