Rabu, April 23, 2025

Muksin Penakluk Janda di Medsos Ditangkap Polisi Usai Tipu 8 Korban

Tangerang, Bantentv.com – Sering melakukan penipuan terhadap mamah muda yang berstatus janda lewat media sosial, seorang pria ditangkap kepolisian Unit Reskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota, setelah mendapat laporan dari korbannya. Dari hasil menipu, pelaku berhasil mendapatkan dua sepeda motor dan enam telpon genggam.

Pelaku berinisial AH alias Muksin,warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang ini  diciduk di rumah kontrakannya, usai adanya laporan korban yang ditipu pelaku dengan membawa kabur sepeda motor.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya menipu dengan sasaran mamah muda atau janda yang sudah ditinggal suaminya.

Modus pelaku, menguasai harta mamah muda dengan cara berkenalan di media sosial facebook atau whatsapp. Setelah itu janjian atau kopi darat lalu korban diajak makan. Setelah itu pelaku bepura-pura meminjam handphone atau motor untuk menelpon dan pergi ke mini market hingga tak kunjung kembali menemui korbannya.

Ya kenalan dulu lewat facebook atau whatsapp, abis itu kopi darat, terus pura-pura pinjem hp atau motor,” ujar Muksin pelaku penipuan.

Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengatakan pelaku sudah menipu delapan mamah muda yang berstatus janda dan telah berhasil menipu empat motor dan lima handphone.

Sudah ada 8 Mamah muda yang berstatus janda sebagai korban penipuan,” ungkap kapolsek Neglasari.

Selain mengamankan barang bukti  BPKB, handphone dan uang ratusan ribu rupiah dari sisa hasil penjualan turut diamankan. Pelaku terancam pasal 378 KUHP penipuan dengan ancaman  empat tahun kurungan penjara. (de/red)

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga