Serang, Bantentv.com – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara yang diterapkan pemerintah daerah setiap Jumat tidak diberlakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serang. Seluruh layanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin, mengatakan bahwa layanan publik merupakan sektor prioritas yang tidak boleh terganggu.
“Layanan publik itu sektor prioritas yang tidak boleh terganggu. Jadi meskipun ada kebijakan work from home setiap Jumat, pelayanan di MPP tetap berjalan normal,” ujarnya.
Baca Juga: DPMPTSP Cilegon Perluas Layanan Perizinan Lewat MPP
Meski terdapat kebijakan WFH setiap Jumat, pelayanan di MPP tetap berjalan normal dan buka seperti biasa karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan masih tinggi.
Pegawai yang bertugas di MPP tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Seluruh tenant layanan juga dipastikan tetap beroperasi, meskipun masih ada beberapa yang belum mengisi tenant.
Layanan di MPP mencakup berbagai instansi, termasuk lembaga eksternal yang tergabung dalam layanan terpadu, dengan jumlah pengunjung yang terus meningkat setiap harinya.
Baca Juga: Edukasi Administrasi Sejak Dini, Siswa SD Datangi Mall Pelayanan Publik Cilegon
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan di Kabupaten Serang tetap berjalan normal dan dapat diakses seperti biasa di MPP untuk berbagai keperluan administrasi.
“Semua pelayanan tetap berjalan normal, masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan tetap bisa diakses seperti biasa di MPP,” tambah Wawan.
Di MPP sendiri tersedia berbagai layanan dari sejumlah instansi, mulai dari administrasi kependudukan, perbankan, hingga pelayanan perizinan dan ketenagakerjaan.
Editor : Erina Faiha