BerandaBeritaDisiplin ASN Jadi Sorotan, Pemkot Cilegon Perketat Pengawasan Pegawai

Disiplin ASN Jadi Sorotan, Pemkot Cilegon Perketat Pengawasan Pegawai

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menegaskan pentingnya peningkatan kedisiplinan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Ia menilai, disiplin ASN menjadi kunci utama dalam mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam keterangannya, Aziz mengingatkan agar seluruh ASN mematuhi aturan yang berlaku, mulai dari kedisiplinan jam kerja, kehadiran, hingga ketentuan lain yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kepatuhan ASN terhadap aturan menjadi fondasi dalam membangun kinerja birokrasi yang optimal.

“Saya mohon kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon agar mengikuti aturan terkait disiplin, baik disiplin jam kerja, kehadiran maupun ketentuan lainnya yang sudah ditetapkan sebab disiplin merupakan kunci utama kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Terapkan WFA bagi ASN Setiap Jumat, OPD Pelayanan Tetap Standby

Selain itu, ia juga meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan langsung terhadap ASN di masing-masing unit kerja.

Pengawasan tersebut dinilai penting guna memastikan setiap ASN menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Apabila ada pegawai yang jarang masuk atau bahkan tidak pernah hadir, mohon untuk segera didata dan dilaporkan kepada BKPSDM agar dapat dilakukan evaluasi kinerja,” tegasnya.

Aziz menambahkan, evaluasi kinerja ASN menjadi semakin penting menjelang penerapan kebijakan pengelolaan belanja pegawai sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam regulasi tersebut, belanja pegawai pemerintah daerah dibatasi maksimal 30 persen, sehingga kinerja ASN harus benar-benar terukur.

“Di tahun 2027 nanti mau tidak mau suka tidak suka kita harus mengikuti terkait ketentuan tersebut. Oleh karena itu kinerja pegawai harus benar-benar terukur dan optimal agar supaya belanja pegawai kita tidak melebihi batas yang sudah ditentukan,” katanya.

Terkait hal itu, pemerintah daerah juga tengah menyusun strategi agar hak ASN, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tetap dapat dipertahankan tanpa melanggar aturan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Oleh karena itu, saya meminta seluruh OPD, khususnya perangkat daerah penghasil PAD, untuk berinovasi dalam menggali potensi yang ada agar TPP pegawai tetap terjaga. Namun, hal tersebut juga harus didukung dengan efisiensi belanja, terutama pada program yang tidak menjadi prioritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz juga menyoroti pola kerja fleksibel atau WFH yang dijalankan sebagian ASN. Ia meminta agar setiap ASN yang menjalankan WFH tetap memiliki target kerja yang jelas agar produktivitas tetap terjaga.

“Para kepala OPD harus dapat mengawasi pegawai yang melaksanakan WFH. Jika memungkinkan, berikan target atau tugas yang jelas agar pelaksanaan WFH tetap menghasilkan kinerja yang terukur bagi OPD,” pungkasnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -