Kamis, Juni 12, 2025
BerandaBeritaDiduga Selewengkan Dana Zakat, Ketua Baznas Cilegon Mengundurkan Diri

Diduga Selewengkan Dana Zakat, Ketua Baznas Cilegon Mengundurkan Diri

Cilegon, Bantentv.com – Kejaksaan Negeri Kota Cilegon berhasil mengungkap dugaan penyelewengan dana zakat yang dilakukan oleh dua petinggi Badan Amil Zakat Infak Dan Sodakoh (Baznas) Kota Cilegon. Dimana Ketua dari Badan Amil Zakat tersebut telah mengundurkan diri.

Kejari Kota Cilegon menemukan aliran dana sekitar Rp689 juta dari Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon yang tidak tepat sasaran.

Dugaan penyelewengan dana zakat tersebut dilakukan oleh dua petinggi Badan Amil Zakat Infak Dan Sodakoh Atau Baznas Kota Cilegon.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Cilegon, Rozi Juliantono mengatakan temuan dugaan penyelewengan dana zakat tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat sehingga pihaknya melakukan audit internal atas proses penyaluran zakat, infak, dan sodakoh yang dinilai tidak wajar.

“Bermula adanya laporan dari masyarakat, lalu kita lakukan audit internal,” ujar Rozi.

Selain itu pihaknya juga akan mengawal pengembalian dana tersebut kepada yang membutuhkan.

“Kami kawal pengembalian dana itu kepada pihak yang membutuhkan,” lanjut Rozi.

Menurut Roji penyelewengan dana itu telah dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2023 yang berasal dari kelalaian para petinggi Baznas Kota Cilegon yang tidak melakukan pengecekan tindak lanjut.

Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan Baznas Republik Indonesia, Mulyadi Harto menyampaikan bahwa pimpinan Baznas Kota Cilegon dianggap telah melanggar kode etik profesi Baznas nomor satu tahun 2018 tentang kode etik sebagai pedoman perilaku dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh amil zakat.

“Pimpinan Baznas Kota Cilegon ini dianggap telah melanggar kode etik profesi Baznas nomor satu tahun 2018,” ungkap Mulyadi.

Sementara itu saat ini Ketua Baznas Kota Cilegon Taufik Ubaidillah mengundurkan diri dari jabatannya setelah melakukan penyelewengan dana baznas sebesar 689 juta rupiah.

Lilik HN

TERKAIT