BerandaBeritaASDP Terapkan Single Tarif di Merak–Bakauheni saat Mudik Lebaran 2026

ASDP Terapkan Single Tarif di Merak–Bakauheni saat Mudik Lebaran 2026

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – PT ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan kebijakan single tarif pada masa angkutan mudik Lebaran 2026 di lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni.

Kebijakan ini menghapus tarif layanan eksekutif dan menyamakan seluruh layanan menjadi tarif reguler di semua dermaga.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, mengatakan skema tersebut diterapkan guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

“Skema ini berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak. Selain itu, skema ini berlaku pada 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Bakauheni,” ujar Heru.

Baca Juga: Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Polda Banten-Lampung Siapkan SOP dan Delay System

Ia menjelaskan, kebijakan single tarif dilakukan dengan menyamakan tarif layanan eksekutif dengan tarif layanan reguler. Penyesuaian tarif ini berlaku untuk golongan pejalan kaki maupun kendaraan penumpang.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengaturan arus kendaraan agar tidak terjadi kepadatan berlebih di pelabuhan saat puncak mudik.

“Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” katanya.

Penerapan kebijakan ini juga ditujukan untuk mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan calon penumpang pada masa puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Dengan penyamaan tarif tersebut, ASDP berharap distribusi kendaraan di seluruh dermaga dapat lebih merata. Dengan demikian, proses bongkar muat dan penyeberangan berjalan lebih efektif.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -