BerandaBeritaAdvertorialMenjawab Kebutuhan Publik Lewat Reses Dewan

Menjawab Kebutuhan Publik Lewat Reses Dewan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Dalam upaya memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menetapkan jadwal masa reses sebagai bagian dari komitmen menyerap aspirasi rakyat secara langsung.

Langkah ini menandai penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Rapat berlangsung tertib dan khidmat, dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo, serta dihadiri pimpinan, anggota dewan, dan jajaran Sekretariat DPRD.

Yudi menegaskan, masa reses dewan merupakan momentum penting bagi wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihannya, menyapa masyarakat, dan mendengarkan langsung suara warga.

“Reses adalah waktu bagi kami untuk kembali turun ke daerah pemilihan, mendengarkan masyarakat secara langsung, menyerap aspirasi, dan memastikan kebijakan yang diambil nanti betul-betul menjawab kebutuhan publik,” ujar Yudi di hadapan forum paripurna.

Menurut Yudi, kegiatan reses bukan sekadar rutinitas lembaga, tetapi bagian dari proses demokrasi substantif yang menghubungkan rakyat dengan kebijakan pembangunan.

Aspirasi yang dihimpun selama reses menjadi pijakan penting dalam menentukan arah prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi, membacakan surat keputusan DPRD tentang mekanisme pelaksanaan reses.

Berdasarkan keputusan tersebut, masa reses berlangsung selama delapan hari kerja, yakni pada 22, 23, 24, 27, 28, 29, 30, dan 31 Oktober 2025.

Sebanyak 100 anggota DPRD Banten akan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing melalui berbagai bentuk kegiatan, mulai dari pertemuan tatap muka, kunjungan lapangan, hingga dialog tematik dengan masyarakat.

Hasil dari kegiatan tersebut akan dirangkum dalam laporan resmi DPRD dan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Banten, agar setiap masukan dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Kami ingin memastikan hasil reses tidak berhenti di laporan, tapi benar-benar menjadi pijakan kebijakan daerah. DPRD Banten berkomitmen memperkuat fungsi representatif kami,” tegas Yudi.

Melalui pelaksanaan masa reses ini, DPRD Banten menegaskan kembali perannya sebagai penyambung lidah rakyat, memastikan setiap kebijakan publik berpijak pada kebutuhan masyarakat di seluruh penjuru Banten.

Lebih dari sekadar agenda kerja, reses menjadi ruang dialog rakyat dengan wakilnya, wadah penyampaian ide, keluhan, dan harapan yang akan diterjemahkan menjadi arah pembangunan daerah.

Dengan semangat ‘Dari Rakyat, Untuk Rakyat’, DPRD Banten berkomitmen menjadikan hasil reses Dewan sebagai dasar kebijakan yang responsif, partisipatif, dan berkeadilan, demi terwujudnya pembangunan Banten yang lebih maju dan sejahtera. (Adv)

TERKAIT
- Advertisment -