Selasa, Desember 3, 2024
BerandaBeritaAdvertorialKetua DPRD Hormati Keputusan Pemerintah Pusat Stop Sementara Penyaluran Bansos

Ketua DPRD Hormati Keputusan Pemerintah Pusat Stop Sementara Penyaluran Bansos

Serang, Bantentv.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, pemerintah menyetop penyaluran Bantuan Sosial atau Bansos. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah.

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, sudah menjadi tugas bagi pemerintah daerah untuk mengeksekusi apa yang sudah menjadi edaran dari Pemerintah Pusat.

“Karena bagaimanapun pemerintah provinsi merupakan perwakilan dari pemerintah pusat di daerah,” kata Fahmi.

Ia mengatakan, dalam penyaluran Bansos sendiri, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan memastikan para penerima Bansos merupakan mereka yang membutuhkan.

Meskipun distop sementara waktu, politisi Golkar ini meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir tidak akan menerima bansos lagi. Sebab, bansos akan kembali disalurkan usai pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Itu kan tidak ditangguhkan sampai 2025, saya kira di bulan Desember juga sudah disalurkan lagi. Kita juga pastikan masyarakat dapat menerima Bansos secara utuh,” pastinya.

Meski begitu, diketahui, aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui, pemberhentian Bansos sementara ini muncul akibat banyak laporan di mana para kontestan Pilkada khawatir dan curiga dengan penyalahgunaan kekuasaan. (adv)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR