Lebak, Bantentv.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak mengungkapkan bahwa sekitar 98 persen warga Baduy di Kabupaten Lebak sudah memiliki KTP.
Angka itu berdasarkan jumlah wajib KTP sebanyak 7 ribu dari total 9.500 masyarakat Baduy yang tercatat dalam database Disdukcapil Kabupaten Lebak.
“Warga Baduy totalnya itu sekitar 9.500 orang yang tercata di database. Dari yang wajib KTP ada 7 ribu, saat ini sudah 98 persen sudah memiliki KTP,” kata Ahmad Nur Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak.
Perekaman KTP untuk warga adat Baduy di Desa Kanekes sendiri diistimewakan. Dalam hal ini, pihaknya secara khusus menyediakan alat perekaman di kantor desa.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Ratusan Warga Cilegon Belum Punya KTP
Kepala Dinas Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur, menjelaskan langkah itu sendiri merupakan strategi dari Disdukcapil Kabupaten Lebak. Strategi ini untuk mempercepat pendataan terhadap masyarakat Baduy.
“Jadi kita tuh mengkhususkan buat Suku Baduy. Baduy itu diberikan kekhususan tidak seperti desa yang lain. Di Desa Kanekes hanya desa satu-satunya di Kabupaten Lebak yang ada alat rekam. Kita latih orang Baduy merekam, jadi kapanpun mereka bisa merekam. Situasi ini berbeda dengan desa lain dan desa lain hanya dari kecamatan saja,” jelas Ahmad Nur Kepala Dinas Disdukcapil Lebak.
Cara itu jauh lebih efektif ketimbang harus jemput bola mendatangi kediaman masyarakat Baduy yang diketahui kerap beraktivitas di luar rumah.
“Mereka itu kan nomaden karena orang Baduy itu tidak pernah di tempat, mereka tuh pada bergerak keluar. Maka dari itu dari kondisi tersebut kita tempatkan dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” kata Ahmad Nur.
Ahmad Nur menjelaskan KTP sendiri merupakan dokumen penting yang harus dimiliki, termasuk oleh warga Baduy. Terlebih bagi warga Baduy yang hendak berjualan ke luar kota.
Editor : Erina Faiha