Serang, Bantentv.com –Â Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Serang memberikan catatan terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Serang.
Meski realisasi belanja daerah Kota Serang mencapai 93,44% dari total pagu anggaran , PDI-P menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang dinilai membengkak hingga Rp73,1 miliar.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Kota Serang Edy Irianto saat membacakan pandangan Fraksi dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 17 Juni 2026 menyampaikan, esensi utama dari APBD bukan sekadar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, melainkan bagaimana anggaran tersebut benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat bawah (wong cilik).
“WTP sembilan kali berturut-turut kami apresiasi, tapi bagi PDI Perjuangan, WTP bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Kota Serang,” ujar Edy Irianto.
Baca Juga: Sekjen PDIP Buka Bulan Bung Karno di Rangkasbitung
PDI-P mendesak Pemerintah Kota Serang mengonstruksikan data secara transparan mengenai seberapa besar serapan anggaran 93,44% tersebut yang mengalir ke sektor riil masyarakat.
“Dari 93,44% belanja itu, berapa persen yang benar-benar dirasakan oleh pedagang, petani, nelayan, UMKM, dan kaum perempuan di Kota Serang ini? Itu yang kami pertanyakan,” cetus Edy saat diwawancarai awak media usai rapat.
Terkait SILPA sebesar Rp73,1 miliar, PDI-P mempertanyakan apakah hal tersebut terjadi akibat adanya program pro-rakyat yang mandek, perencanaan makro yang meleset, atau imbas dari kebijakan efisiensi anggaran sebesar 10%.
Edy menyatakan pihaknya akan mengawal ketat alokasi SILPA ini agar diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat bawah pada pembahasan APBD Perubahan di Badan Anggaran (Banggar) yang dijadwalkan bergulir Agustus mendatang.
“Masukannya, semoga perencanaan ke depan dilakukan dengan lebih baik. Kalau direncanakan dengan baik, tentunya tidak akan terjadi SILPA sebesar ini. Kita akan kawal di Perubahan nanti agar anggaran ini benar-benar tersentuh ke bawah,” tambah Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang tersebut.
Senada dengan hal tersebut, pimpinan DPRD Kota Serang Roni Alfanto yang memimpin jalanya rapat paripurna mengakui bahwa angka SILPA tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp60-an miliar. Lonjakan menjadi Rp73,1 miliar ini dinilai memerlukan evaluasi menyeluruh.
“Ya, kalau SILPA setiap tahun anggaran itu hal biasa. Cuman sekarang kita perlu evaluasi, apakah ini perencanaannya yang perlu diperbaiki atau ada faktor lain yang membuat SILPA ini bertambah. Kita tunggu saja jawaban dari pemerintah,” ujar Roni Alfanto.
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menyatakan Pemkot Serang menghargai seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Namun, pihaknya enggan membeberkan alasan teknis secara prematur dan berjanji akan menjawabnya secara komprehensif pada agenda paripurna selanjutnya.
“Nanti kita jawabnya besok, lengkap dan detailnya. Sesuai agenda, besok jam 10 pagi dijadwalkan paripurna jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi. Jawaban teknisnya besok saja biar lebih mantap dan paten,” tegas Agis.