Cilegon, Bantentv.com – Wali Kota Cilegon, Robinsar, pastikan tidak ada praktik jual beli jabatan pada rotasi dan mutasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon.
Robinsar mengatakan, dirinya menjamin pelaksanaan perputaran jabatan di Pemerintah Kota Cilegon dilakukan secara profesional berdasarkan kualifikasi para pejabat untuk pelayanan yang lebih optimal.
“Semua berdasarkan kebutuhan. Kemarin saya fokus melakukan evaluasi di BPKPAD dan Bappeda karena memang posisi-posisi tersebut perlu penyegaran,” ujar Robinsar usai pelantikan.
Baca Juga: Rotasi Mutasi, Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Sementara itu, dalam melakukan perombakan rotasi dan mutasi jabatan ditegaskan tidak ada jual beli jabatan di semua tingkatan, dan dirinya sendiri yang akan melaporkan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan transaksi jual beli jabatan untuk ditempatkan di posisi jabatan tertentu.
“Kalau memang belum optimal kita optimalkan, kalau sudah terlalu lama ya perlu penyegaran,” katanya.
Robinsar juga mengimbau kepada para pejabat untuk tidak perlu risau dengan menanyakan rotasi dan mutasi akan dilakukan kepada pihak luar, dengan tetap melakukan kinerja seperti biasa sebagai pelayan kepada masyarakat.
“Tidak ada transaksi atau jual beli jabatan di sini. Seluruh proses dilakukan secara profesional. Tunjukkan kapasitas dan kompetensi melalui hasil kerja nyata di lapangan,” tegasnya.
Baca Juga: Perdana di Era Robinsar, 36 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Cilegon Dilantik
Diketahui, Wali Kota Cilegon kembali melakukan rotasi dan mutasi kepada tiga puluh enam pejabat eselon tiga dan empat di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon.
Editor : Erina Faiha