Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaPromo Gratis Ongkir E Commerce Dibatasi, Hanya 3 Hari per Bulan

Promo Gratis Ongkir E Commerce Dibatasi, Hanya 3 Hari per Bulan

Bantentv.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi membatasi promo gratis ongkir di platform e-commerce hanya selama tiga hari dalam satu bulan.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Langkah ini diambil guna menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat antara pelaku e-commerce dan penyedia layanan pos komersial.

“Ini supaya ingin memberikan persaingan sehat kan dan ini juga menjadi sifatnya safeguard dan industri ini sehat tumbuhnya. Kita ingin persaingannya (di industri) sehat. Di situ kita akan melihat dan me-monitoring supaya persaingannya fair dan sehat,” ujar Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Digital, dikutip dari Antara.

Baca juga: Hati-Hati! Kenali 5 Modus Penipuan yang Mengincar Pengguna E-Commerce

Pembatasan fitur gratis ongkir ini khusus diterapkan untuk produk-produk yang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP), atau apabila potongan harga menyebabkan tarif layanan pos menjadi lebih rendah dari biaya pokok layanan.

Dalam Pasal 41 peraturan tersebut, disebutkan bahwa tarif layanan pos komersial, termasuk ongkos kirim, dihitung berdasarkan biaya produksi atau operasional ditambah margin keuntungan. Komponen biaya tersebut mencakup gaji tenaga kerja, biaya transportasi, teknologi aplikasi, serta biaya kerja sama dengan pihak lain.

Selanjutnya, Pasal 45 memperbolehkan penyedia layanan pos memberikan potongan tarif sepanjang tahun, selama tarif yang diberikan tidak lebih rendah dari biaya pokok layanan.

Namun, jika potongan menyebabkan tarif berada di bawah biaya pokok, maka hanya boleh dilakukan dalam jangka waktu terbatas, yakni tiga hari setiap bulannya.

Meskipun dibatasi, kebijakan ini tetap memberikan ruang evaluasi bagi pelaku e-commerce. Jika diperlukan, mereka dapat mengajukan permohonan untuk memperpanjang masa promo gratis ongkir.

“Standarnya 3 hari tapi bisa dievaluasi, mereka atau si marketplace umpamanya mau memperpanjang mereka bisa minta evaluasi ke kita,” jelas Gunawan.

Kebijakan pembatasan gratis ongkir ini dianggap mampu menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekosistem digital dan layanan pos komersial agar dapat berkembang secara berkeadilan dan berkelanjutan di tengah tingginya persaingan pasar.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT