Bantentv.com – Kasus pencurian di Sukoharjo menjadi sorotan publik setelah pelaku meninggalkan pesan yang ditulis di lantai rumah korban. Dalam pesan itu, sang maling mengungkapkan alasan dan mengaku hanya mencuri uang.
Kejadian ini viral setelah diunggah di akun Instagram @infocegatansolo.fb. Maling tersebut meninggalkan pesan yang mendalam di lantai rumah korban, memohon maaf dan menjelaskan alasannya mencuri.
“Pak Bu maaf kami terpaksa mencuri karena untuk pengobatan anak istri saya. Saya janji ini terakhir kali kami mencuri. Setelah ini saya jamin rumah ibu aman. Kami hanya mengambil uang bu. Selain itu tidak,” tulis pesan tersebut.
Anak korban, Nasa Uli Faqihuddin, menjelaskan bahwa rumah orangtuanya sudah dua kali dibobol oleh maling. Kejadian pertama terjadi sekitar 6 bulan yang lalu dengan kerugian sekitar Rp10 juta.
“Kasus pencurian yang kedua ini terjadi kemarin sore, kemungkinan besar saat maghrib. Saat itu rumah dalam keadaan kosong,” kata Nasa.
Saat pemilik rumah tiba, mereka menemukan rumah dalam keadaan gelap, berantakan, dan terdapat pesan yang ditinggalkan oleh pelaku. Tulisan itu, menurut Nasa, ditulis dengan spidol di ubin bagian ruang tengah.
Meskipun dalam pesannya maling tersebut mengaku hanya mencuri uang, namun ternyata kenyataannya tidak demikian. Nasa mengungkap bahwa selain uang sekitar Rp8 juta, satu laptop milik adiknya juga turut dibawa kabur.
“Tulisannya itu dia bilang cuma mengambil duit, tapi ternyata laptopnya juga hilang. Barang berharganya hanya laptop dan uang,” tambahnya.
Kapolsek Grogol, AKP Marlin Supu Payu, membenarkan kejadian pencurian tersebut. Korban sudah melapor namun materi laporannya masih belum lengkap.
“Karena belum ada rincian dari pelapor, laporan belum bisa diproses. Saat kami tanya apa yang dicuri, katanya belum semuanya dicek,” kata Marlin.
Nasa Uli Faqihuddin juga mengakui bahwa materi laporan ke Polsek Grogol masih kurang. Ayahnya dijadwalkan untuk melengkapi materi laporan pada Rabu, 21 Februari.
Meskipun pelaku mencuri dengan alasan yang disebutkan dalam pesannya, tindakan pencurian tetaplah sebuah pelanggaran hukum. Polisi akan terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan pelaku dan mengembalikan barang yang dicuri kepada korban.(adel/red)