Selasa, April 30, 2024
BerandaKesehatanCegah Stunting, BKKBN Imbau Perempuan Hamil Maksimal 35 Tahun

Cegah Stunting, BKKBN Imbau Perempuan Hamil Maksimal 35 Tahun

Bantentv.com – Guna mencegah stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau kepada para ibu hamil maksimal usia 35 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wadoyo.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wadoyo mengatakan, wanita di usia 35 tahun sudah memasuki usia lemah untuk hamil.

Bahkan di usia 32 tahun wanita akan memasuki masa keropos tulang. Hal tersebut dapat memengaruhi proses dan fisik bayi yang akan dilahirkan.

“Usia 35 tahun maksimal untuk hamil karena pada dasarnya manusia dari lemah dikuatkan, dari kuat dilemahkan, dan puncaknya ada di umur 32 tahun, itu sudah mulai menua,” ujar Hasto Wadoyo.

Hamil di usia 35 tahun ke atas berisiko tinggi dan lebih besar bayi mengalami kelainan kromosom dan kecacatan.

Selain itu, bayi juga berpotensi lahir premature, berat badan bayi lahir rendah, kelahiran mati, kelainan genetic, persalinan dini, hingga persalinan Caesar.

Tak hanya itu, kehamilan di umur 35 tahun ke atas juga akan mengalami pendarahan pasca persalinan yang mungkin terjadi karena kemampuan kontraksi otot-otot Rahim pada usia tersebut sudah tidak kurang dari 20 tahun, sampai sebelum usia 35 tahun.

Terkait hal tersebut, Hasto menyebutkan usia menikah yang ideal yakni 25 tahun untuk laki-laki, 21 tahun untuk perempuan. Untuk itu perlu adanya sosialisai dan peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) tentang percepatan target stunting guna mencapai target penurunan stunting 14 persen.

Hasto menjelaskan, jika ibu hamil perlu memperhatikan asupan  gizi makanan ibu hamil dan balita.

“Contoh lele, karena lele lebih baik daripada daging lainnya, karena mengandung lemak yang mengandung DHA dan Omega 3, dua kandungan yang membuat otak cerdas,” jelasnya.

Hasto juga mengingatkan agar ibu hamil yang kekurangan darah rutin meminum tablet tambah darah.

“Apabila ibu hamil kekurangan darah, maka harus minum tablet tambah darah, tetapi jangan pakai air teh, karena air teh dapat mengurangi penyerapan tablet tambah darah,”tuturnya.

Apabila ibu hamil kekurangan darah atau anemia, maka mengakibatkan plasentanya tipis dan anak kekurangan gizi. Sehingga, ukuran tubuh bayi menjadi kecil dan berpotensi terkena kekerdilan atau stunting.

Untuk itulah dirinya menegaskan pentingnya peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) untuk mengedukasi masyarakat tentang percepatan penurunan stunting guna mencapai target penurunan stunting 14 persen.(erina/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR