Serang, Bantentv.com – Kondisi lalu lintas yang kondusif, aman, nyaman, dan lancar tentu menjadi keinginan semua orang khususnya para pengemudi kendaraan pengguna jalan. Hal ini juga turut menjadi tujuan yang ingin dicapai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang.
Demi tercapainya kondisi lalu lintas yang kondusif, Dishub Kabupaten Serang melalui Bidang Lalu Lintas fokus menangani permasalahan lalu lintas di wilayah Kabupaten Serang. Sedangkan Bidang Lalu Lintas dibantu oleh tiga seksi yaitu Seksi Manajemen, Rekayasa dan Parkiran.
Kemudian, Seksi Manajemen bertugas menentukan kebijakan terkait manajemen dan pengaturan lalu lintas di jalan. Selain itu, Seksi Manajemen juga juga menangani kegiatan amdal lalin alias analisis dampak lalu lintas. Amdal lalin merupakan dokumen yang disusun oleh badan usaha yang akan melakukan pembangunan atau kegiatan. Dokumen berisi rencana penanganan dampak kegiatan pembangunan terhadap lalu lintas. Dengan demikian dampak permasalahan di ruas jalan dari pembangunan atau kegiatan tersebut bisa diminimalisir.
Selanjutnya, Seksi Rekayasa bertugas melaksanakan pembanguan fisik. Segala sesuatu yang telah direncanakan dan diatur Seksi Manajemen diaplikasikan oleh Seksi Rekayasa. Kegiatan Seksi Rekayasa di antaranya adalah pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
Terakhir, Seksi Parkir bertugas melakukan kegiatan pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Serang seperti pengawasan dan pengendalian dari parkir itu sendiri. Adanya kegiatan parkir pada lokasi-lokasi tertentu bertujuan agar kegiatan parkir kendaraan di lokasi tersebut tidak mengganggu keselamatan lalu lintas.
Tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi dari tiga seksi, Bidang Lalu Lintas juga mempunyai fungsi lain yaitu fungsi pengendalian dan operasional.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Benny Yuarsa. Bagian ini bertugas menempatkan petugas-petugas ke lapangan untuk menangani persoalan lalu lintas.
“Kami menerjunkan tim ke lapangan untuk membantu petugas kepolisian dalam menangani masalah lalu lintas seperti mengurai kemacetan. Walaupun manajemen rekayasa operasional itu termasuk tugas kepolisian, tapi karena berada di wilayah kerja Dishub Kabupaten Serang, maka kami tetap ikut membantu,” terang Benny.
Selain itu, Benny juga menyoroti beberapa titik krusial permasalahan lalu lintas di wilayah Kabupaten Serang banyak terjadi di ruas jalan nasional. Meski demikian, Dishub Kabupaten Serang tetap membantu menangani dengan bantuan berupa koordinasi dengan pihak berwenang terkait serta menempatkan petugas di lokasi krusial tersebut.