Bantentv.com – Prancis kembali lagi menyita perhatian publik akibat tindakannya yang dikenal “diskriminatif”. Pasalnya, Prancis telah meresmikan pelarangan penggunaan hijab bagi atlet perempuan di Olimpiade Paris 2024 pada September 2023 yang polemiknya baru saja memanas sekarang.
Peraturan ini ditetapkan atas dasar nilai laïcité atau sekularisme yang memisahkan urusan negara dengan urusan keagamaan.
“Negara kita menganut nilai laïcité yang menjadi dasar peraturan di berbagai ranah, termasuk ranah olahraga. Oleh karena itu, segala tindakan yang bertujuan untuk mempromosikan nilai-nilai agama wajib dicegah, sehingga seluruh warga Prancis, termasuk atlet Prancis, sudah selayaknya bersikap netral di ranah publik dengan tidak memakai hijab,” ujar Amélie Oudéa-Castéra, Menteri Olahraga, Olimpiade, dan Paralimpiade Prancis, pada Ouest France.
Keputusan ini kemudian dikecam tegas oleh Amnesty International karena dianggap telah melanggar perjanjian hak asasi internasional yang telah ditandatangani oleh Prancis sebagai tuan rumah Olimpiade 2024.
“Dengan melarang penggunaan hijab, Prancis secara langsung juga telah melanggar konvensi dan komitmen International Olympic Committee (IOC) yang disetujui sebagai tuan rumah Olimpiade 2024. Di dalam kedua kesepakatan tersebut, disebutkan bahwa tuan rumah Olimpiade 2024 dilarang melakukan diskriminasi gender dan ras,” ungkap pihak Amnesty International.
Berdasarkan keterangan dari Amnesty International, dari 38 negara di Eropa, Prancis merupakan satu-satunya negara yang melarang penggunaan hijab di dalam perundang-undangan nasional dan peraturan olahraga.
Pelarangan atribut keagamaan di ranah olahraga ini sendiri bukan merupakan pelarangan yang pertama yang pernah dilakukan oleh Prancis. Dilansir dari laman Bridge Initiative, 2004, 2007, 2010, 2016, 2020, 2022, 2023, dan 2024 merupakan tahun di mana Prancis melarang penggunaan berbagai jenis atribut keagamaan, seperti niqab dan abaya, di berbagai ranah, termasuk ranah publik dan sekolah. (raihan/red)