Bantentv.com – Pemerintah pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menghukum mati 30 pejabat dengan cara ditembak karena gagal menangani banjir besar yang melanda Korea Utara pada Juli lalu.
Dilansir dari Strait Times, menurut laporan TV Chosun banjir bandang tersebut menewaskan ribuan orang di wilayah utara negara itu.
Akibat peristiwa tersebut, sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah daerah di daerah yang dilanda banjir ditembak pada bulan Agustus.
Banjir bandang ini juga mungkin telah menewaskan hingga beberapa ribu orang di daerah yang paling terkena dampaknya di Provinsi Jagang.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan, pada pertemuan darurat partai pada akhir Juli bahwa ia akan menghukum keras mereka yang “sangat mengabaikan” tugas mereka dan, oleh karena itu, bertanggung jawab atas jatuhnya korban.
Menurut laporan media pemerintah Korea Utara, saat hujan dahsyat yang melanda di sejumlah wilayah di Korea Utara menyebabkan lebih dari 15.000 orang mengungsi.
Tak hanya itu banjir tersebut merusak sekitar 4.100 rumah, menyapu jalan dan jalur kereta api, dan menyapu sekitar 3.000 hektar lahan pertanian di Kota Sinuiju, pusat perdagangan yang terhubung ke Tiongkok melalui jembatan, dan daerah terdekat Uiju serta sekitar 5.000 orang berhasil diselamatkan.
Sedangkan, menurut TV Chosun, kerusakan akibat banjir lebih parah terjadi di wilayah utara provinsi Jagang, yang berbatasan dengan Tiongkok dan merupakan lokasi hulu dan tengah Sungai Yalu, yang dikenal sebagai Sungai Amnok di Korea. Beberapa jenazah ditemukan saat petugas membersihkan tanah setelah permukaan air surut.
Diketahui, pada tahun 2019 Kim Jong Un juga pernah mengeksekusi utusannya kepada US, Kim Hyok Chol karena gagal merundingkan pertemuan puncak dirinya dengan Presiden AS Donald Trump. (erina/red)