Bantentv.com – Sebanyak 29 musisi yang tergabung dalam gerakan VISI resmi mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 pada Jumat, 7 Maret 2025.
Musisi Bersatu Gugat UU Hak Cipta
Langkah ini merupakan respons atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi musisi terkait izin membawakan lagu hingga sistem royalti yang dianggap belum memberikan kepastian hukum yang adil.
Gugatan ini diwakili oleh kuasa hukum Panji Prasetyo, dan beberapa orang lainnya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 6 Maret 2025.
Para musisi menyoroti lima pasal dalam UU Hak Cipta yang dianggap bermasalah, yakni: Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1) dan Pasal 113 ayat (2).
Mereka menilai bahwa aturan tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri musik, terutama dalam pengelolaan hak cipta dan royalti.
29 Musisi yang Mengajukan Gugatan
Gugatan ini melibatkan 29 musisi dari berbagai genre musik, di antaranya:
- Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)
- Nazril Irham (Ariel NOAH)
- Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)
- Dwi Jayati (Titi DJ)
- Judika Nalom Abadi Sihotang (Judika)
- Bunga Citra Lestari (BCL)
- Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
- Raisa Andriana (Raisa)
- Nadin Amizah
- Bernadya Ribka Jayakusuma
- Anindyo Baskoro (Nino RAN)
- Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
- Afgansyah Reza (Afgan)
- Ruth Waworuntu Sahanaya (Ruth Sahanaya)
- Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
- Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)
- H. Ahmad Z. Ikang Fawzi, MBA (Ikang Fawzi)
- Andini Aisyah Hariadi (Andien)
- Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
- Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
- Mario Ginanjar
- Teddy Adhytia Hamzah (Teddy Adhitya)
- David Bayu Danang Joyo (David Naif)
- Tantrisyalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
- Hatna Danarda (Arda Naff)
- Ghea Indrawari
- Rendy Pandugo, S.E. (Rendy Pandugo)
- Gamaliel Krisatya (Gamaliel GAC)
- Mentari Gantina Putri (Mentari Novel)
Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian besar bagi industri musik di Indonesia, terutama dalam memastikan hak-hak kreator terlindungi dengan baik.
Kini, para insan musik dan para penggemar menanti langkah selanjutnya dari Mahkamah Konstitusi, apakah gugatan ini akan menghadirkan perubahan berarti bagi para musisi di Indonesia atau tidak.