Bantentv.com – Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan identitas resmi yang dimiliki setiap penduduk Indonesia yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
NIK terdiri dari 16 digit angka yang menyimpan informasi tertentu terkait data kependudukan seseorang.
Meski digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, masih banyak masyarakat yang kesulitan menghafal NIK karena susunan angkanya cukup panjang.
Padahal, setiap angka dalam NIK memiliki arti tersendiri sehingga sebenarnya lebih mudah diingat apabila dipahami maknanya.
Mengutip laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai, susunan NIK dibuat berdasarkan kode wilayah hingga data kelahiran pemilik identitas.
Arti di Balik 16 Digit NIK
Sebagai contoh, terdapat nomor NIK 31-02-01-44-03-91-0001. Angka-angka tersebut memiliki arti berbeda pada setiap bagian.
Dua digit pertama menunjukkan kode provinsi. Angka 31 mengacu pada wilayah provinsi tertentu sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2015.
Dua digit berikutnya merupakan kode kota atau kabupaten. Setelah itu terdapat kode kecamatan yang berbeda di setiap wilayah administrasi.
Sementara itu, bagian selanjutnya menunjukkan tanggal lahir pemilik NIK. Untuk laki-laki, tanggal lahir ditulis sesuai tanggal asli dari 01 hingga 31. Sedangkan untuk perempuan, tanggal lahir ditambah angka 40.
Sebagai contoh, perempuan yang lahir pada tanggal 12 akan memiliki kode 52 pada bagian tanggal lahir di NIK.
Dua digit berikutnya menunjukkan bulan lahir, mulai dari 01 untuk Januari hingga 12 untuk Desember. Setelah itu terdapat dua digit tahun lahir yang diambil dari dua angka terakhir tahun kelahiran.
Empat digit terakhir pada NIK merupakan nomor komputerisasi yang dibuat secara acak agar tidak ada data yang sama antara satu penduduk dengan lainnya.
Fungsi Penting NIK dalam Kehidupan Sehari-hari
Mengutip situs resmi Dukcapil Kemendagri, NIK menjadi kode identitas unik yang digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi dan layanan publik.
Saat ini, NIK dipakai untuk verifikasi layanan kesehatan, pembukaan rekening bank, pembuatan SIM, hingga berbagai layanan pemerintahan lainnya.
Karena menjadi kunci utama data pribadi seseorang, keberadaan NIK harus dijaga dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Tiap Bulan, Ratusan Warga Kabupaten Serang Kehilangan KTP
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi yang memuat NIK, termasuk saat mengunggah foto KTP ke media sosial.
Nomor NIK sebaiknya disamarkan atau disensor untuk mencegah penyalahgunaan data. Informasi kependudukan merupakan data penting yang perlu dijaga kerahasiaannya.