Bantentv.com – Perubahan nama program studi teknik di perguruan tinggi tengah menjadi perhatian publik. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kini resmi mengganti istilah program studi teknik menjadi rekayasa.
Kebijakan perubahan nama ini sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah telah menetapkannya melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Aturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 9 September 2025 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi.
Alasan Teknik Diubah Menjadi Rekayasa
Perubahan istilah teknik menjadi rekayasa dilakukan untuk menyesuaikan dengan standar internasional. Dalam konteks global, istilah “rekayasa” merupakan padanan resmi dari kata “engineering”.
Melalui penggunaan istilah rekayasa, pemerintah berharap lulusan perguruan tinggi Indonesia dapat lebih mudah diakui di luar negeri. Selain itu, perubahan nama ini juga diharapkan membantu kampus memperoleh akreditasi internasional.
Baca Juga: Terima KKN-PPM, Bupati Serang Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak
Aturan mengenai rekayasa ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi.
Dengan terbitnya aturan baru tersebut, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 163/E/KPT/2022 yang sebelumnya mengatur hal serupa resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kampus Mulai Sesuaikan Nama Program Studi
Sejumlah perguruan tinggi kini mulai menyesuaikan data program studi mereka di sistem pemerintah.
Perguruan tinggi berstatus PTN-BH seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember diberikan fleksibilitas untuk menggunakan nama program studi yang dianggap setara.
Karena itu, beberapa kampus mulai memperbarui penyebutan jurusan teknik menjadi rekayasa sesuai ketentuan terbaru.
Berikut daftar lengkap perubahan nama jurusan dari Teknik menjadi Rekayasa beserta padanan nama dalam bahasa Inggrisnya berdasarkan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025:
- Rekayasa Berkelanjutan – Sustainability Engineering
- Rekayasa Bioenergi dan Kemurgi – Bioenergy Engineering and Chemurgy
- Rekayasa Biomedis – Biomedical Engineering
- Rekayasa Biosistem – Biosystem Engineering
- Rekayasa Pertanian dan Biosistem – Agricultural and Biosystem Engineering
- Rekayasa Pertanian – Agricultural Engineering
- Rekayasa Dirgantara – Aerospace Engineering
- Rekayasa Aeronautika – Aeronautics Engineering
- Rekayasa Elektro – Electrical Engineering
- Rekayasa Energi Terbarukan – Renewable Energy Engineering
- Rekayasa Energi Panas Bumi – Geothermal Energy Engineering
- Rekayasa Tenaga Listrik – Electrical Power Engineering
- Rekayasa Sistem Energi – Energy System Engineering
- Rekayasa Fisika – Physics Engineering
- Rekayasa Geodesi – Geodetic Engineering
- Rekayasa Geofisika – Geophysical Engineering
- Rekayasa Geologi – Geological Engineering
- Rekayasa Geomatika – Geomatics Engineering
- Rekayasa Pengindraan Jauh – Remote Sensing Engineering
- Rekayasa Industri – Industrial Engineering
- Manajemen Rekayasa – Engineering Management
- Rekayasa Logistik – Logistic Engineering
- Rekayasa Industri dan Manajemen – Industrial Engineering and Management
- Rekayasa Industri Pertanian – Agro-industrial Engineering
- Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol – Instrumentation and Control Engineering
- Rekayasa Instrumentasi dan Automasi – Instrumentation and Automation Engineering
- Rekayasa Kelautan – Ocean Engineering
- Rekayasa Perkapalan – Naval Architecture Engineering
- Rekayasa Sistem Perkapalan – Marine Engineering
- Rekayasa Transportasi Laut – Marine Transport Engineering
- Rekayasa Keselamatan – Safety Engineering
- Rekayasa Keselamatan Kebakaran – Fire Safety Engineering
- Rekayasa Kimia – Chemical Engineering
- Rekayasa Bioproses – Bioprocess Engineering
- Rekayasa Komputer – Computer Engineering
- Rekayasa Kosmetik – Cosmetics Engineering
- Rekayasa Lingkungan – Environmental Engineering
- Rekayasa Material – Materials Engineering
- Rekayasa Metalurgi – Metallurgical Engineering
- Rekayasa Material dan Metalurgi – Metallurgical and Materials Engineering
- Rekayasa Mesin – Mechanical Engineering
- Rekayasa Manufaktur – Manufacturing Engineering
- Rekayasa Mekatronika – Mechatronics Engineering
- Rekayasa Nuklir – Nuclear Engineering
- Rekayasa Perminyakan – Petroleum Engineering
- Rekayasa Minyak dan Gas – Oil and Gas Engineering
- Rekayasa Pertambangan – Mining Engineering
- Rekayasa Perumahsakitan – Hospital Engineering
- Rekayasa Sipil – Civil Engineering
- Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan – Infrastructure and Environmental Engineering
- Rekayasa Transportasi – Transportation Engineering
- Rekayasa Sumber Daya Air (Pengairan) – Water Resources Engineering
- Rekayasa Perkeretaapian – Railway Engineering
- Rekayasa Telekomunikasi – Telecommunications Engineering
- Rekayasa Hayati – Bioengineering
- Rekayasa Tekstil – Textile Engineering
- Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan – Robotics Engineering and Artificial Intelligence