Serang, Bantentv.com – Seorang warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, menjadi korban dugaan penganiayaan setelah memergoki pria tak dikenal di sekitar rumahnya, Minggu dini hari, 15 Februari 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.50 WIB di Kampung Jongjing RT 10 RW 03, Desa Laban. Korban bernama Farha (57), warga setempat, mengalami luka sobek di bagian kepala akibat serangan senjata tajam.
Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula saat korban hendak menuju kamar mandi.
Saat itu, korban mendapati seorang pria tak dikenal berada di sekitar rumah dan diduga hendak melakukan pencurian.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku justru menyerang menggunakan senjata tajam jenis golok dan melukai kepala korban sebelum melarikan diri dengan melompati tembok belakang rumah.
Baca Juga: Warga Kota Serang Kepergok Curi Dua Karung Beras
Usai kejadian, korban segera dibawa oleh suaminya ke Puskesmas Tirtayasa untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Tirtayasa, AKP Cece Sumarya, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
“Kami mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi dan korban,” ujar Cece.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Serang untuk mengungkap identitas pelaku yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melapor jika mengetahui informasi terkait kejadian tersebut.