Lebak, Bantentv.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Republik Indonesia telah resmi menghentikan penyiaran TV analog ke TV digital pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Hal ini menyebabkan siaran TV analog hilang dari penyiaran.
Hilangnya beberapa stasiun TV analog membuat warga terpaksa harus mendatangi toko penjual set top box (STB) di salah satu toko di Rangkasbitung, lebak, Banten. Warga pun mulai berdatangan untuk membeli STB agar dapat kembali melihat tayangan stasiun TV dengan perangkat tersebut.
Salah seorang warga, Ahmad mengaku terpaksa harus membeli STB lantaran hampir semua saluran TV tidak ditemukan. Meski sangat memberatkan warga, namun dirinya tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Terpaksa harus beli STB, soalnya semua saluran TV hilang jadi tidak bisa nonton TV,” ujar Ahmad.
Di sisi lain, salah satu penjual STB, Indra mengaku penjualan STB meningkat hingga 100%.
“Dalam dua hari ini saja sudah terjual 200-300 STB dengan berbagai merk mulai dari harga 165-35- ribu rupiah,” ucap Indra.
Dalam proses pembelian, set top box yang akan dibeli oleh warga terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh para pekerja. Hal ini dilakukan agar barang yang sudah dibeli siap dipakai. (red)