Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBeritaTim Kuasa Hukum Korban Mutilasi Duga Indikasi Pembunuhan Berencana

Tim Kuasa Hukum Korban Mutilasi Duga Indikasi Pembunuhan Berencana

Serang, Bantentv.com – Kasus mutilasi yang menghebohkan masyarakat Serang, Banten, kini memasuki babak baru. Tim kuasa hukum korban, Eki Wijaya Pratama, menduga kuat bahwa kasus ini bukan sekadar tindak kekerasan spontan, melainkan merupakan pembunuhan berencana. Hal ini ditegaskan berdasarkan sejumlah fakta dan keterangan yang berhasil dihimpun oleh pihaknya.

Menurut Eki, dugaan pembunuhan berencana ini menguat setelah diketahui bahwa korban dijemput langsung oleh pelaku dari rumah neneknya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Korban dan pelaku diketahui pernah menjalin hubungan spesial di masa lalu. Hubungan tersebut diketahui berakhir tahun lalu, namun pelaku kembali muncul dengan janji pekerjaan kepada korban.

Sorotan publik juga tertuju pada pengakuan pelaku yang menyebut korban dibunuh lalu dimutilasi karena sedang hamil dan menuntut pertanggungjawaban.

Namun, hal ini dibantah keras oleh keluarga korban dan hasil pemeriksaan tim forensik RS Bhayangkara yang menyatakan bahwa korban tidak dalam keadaan hamil saat meninggal dunia.

“Adapun pengakuan dari terduga pelaku bahwa klien kami tengah hamil, itu kami bantah, karena itu telah dipastikan oleh dokter forensik bahwa klien kami tidak hamil, sekali lagi tidak hamil,” tegas Eki.

Ia juga menambahkan, “Motif sebenarnya ini motif sakit hati, keduanya tahun lalu putus hubungan dan terakhir kali bertemu itu dijanjikan satu pekerjaan dan klien kami dijemput oleh terduga pelaku,” sambungnya.

Baca juga: Aksi Spontan Kakanwil Banten Gendong Jemaah Haji Lansia Asal Lebak

Dengan berbagai bukti dan kesaksian yang ada, tim kuasa hukum menilai bahwa tindakan pelaku sudah terencana dan termasuk pembunuhan berencana. Bahkan, Eki menyebut pelaku sebagai pembunuh berdarah dingin.

Dalam waktu dekat, rekonstruksi kejadian akan dilakukan di Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. Proses ini diharapkan bisa semakin menguatkan dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan secara sadar dan terstruktur oleh pelaku.

Tim kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk unsur pembunuhan berencana di dalamnya.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT