Rabu, Juni 18, 2025
BerandaBeritaTahun 2026, Budi Rustandi Naikkan Honor RT dan RW

Tahun 2026, Budi Rustandi Naikkan Honor RT dan RW

Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengumumkan kenaikan honor bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Serang.

Honor yang sebelumnya sebesar Rp300.000 per bulan akan naik menjadi Rp350.000 per bulan. Honor ini akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali dan telah dianggarkan dalam tahun anggaran 2026.

Selain kenaikan honor RT dan RW, Budi Rustandi juga mengumumkan kenaikan untuk kader Posyandu di tahun yang sama.

Pemerintah Kota Serang juga akan memberikan bantuan iuran BPJS bagi RT dan RW sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Kenaikan ini merupakan bagian dari program unggulan Serang Makmur, yang merupakan janji kampanye Budi-Agis.

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengurus RT, RW, serta kader Posyandu agar dapat memberikan layanan yang lebih maksimal kepada warga Kota Serang.

“InsyaAllah, honor RT dan RW akan kami naikkan sebesar Rp50.000 sebagai upaya peningkatan kesejahteraan para pengurus RT, RW, serta kader Posyandu. Selain itu, akan ada bantuan iuran BPJS,” ujar Budi.

Baca juga: Honor Petugas Keamanan Pasar akan Dinaikkan

Budi Rustandi menegaskan bahwa kenaikan honor RT dan RW akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia memastikan bahwa APBD Kota Serang mampu membiayai program ini dengan melakukan efisiensi anggaran.

Beberapa anggaran yang dianggap kurang penting, seperti perjalanan dinas dan rapat di hotel, akan dicoret demi mendukung realisasi janji politik tersebut.

Ketua Forum RT RW Kota Serang, Nana Heryatna, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 2.382 RT dan 618 RW di Kota Serang.

Dengan adanya kenaikan honor dan bantuan BPJS ini, Nana menilai bahwa Wali Kota Serang telah berkomitmen menunaikan janji politiknya serta peduli terhadap kerja RT dan RW yang setiap hari menangani berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.

“Mudah-mudahan, selain kenaikan honor, juga ada tambahan BPJS Ketenagakerjaan, karena RT dan RW bekerja selama 24 jam melayani warga,” ujar Nana.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT