Kabupaten Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tidak dipungut biaya alias gratis.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi dalam proses SPMB.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas usai Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dan budaya sekolah aman dan nyaman di Pendopo Bupati Serang, Kamis, 11 Juni 2026.
“Hari ini saya mewakili Ibu Bupati bersama Pak Kadis Pendidikan dan seluruh jajaran Forkopimda menyampaikan apresiasi. Pertama, hari ini adalah peluncuran SPMB Bahagia,” kata Najib Hamas.
Menurutnya, program SPMB Bahagia dan budaya sekolah aman-nyaman diharapkan mampu menutup celah terjadinya pungli, diskriminasi, maupun kekerasan di lingkungan sekolah yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Serang.
Baca Juga: DPRD Banten Minta Pelaksanaan SPMB Berjalan Transparan
Najib menegaskan bahwa seluruh proses SPMB harus berjalan sesuai aturan. Orang tua maupun calon wali murid diimbau untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada panitia atau pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB.
”Jadi titik tekan yang disampaikan adalah SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 gratis tidak ada pungutan apa pun, kepada seluruh orang tua, calon wali murid, diharapkan tidak memberikan gratifikasi apa pun kepada panitia dan pihak-pihak lain,” tegas Najib Hamas.
Selain bebas biaya, pelaksanaan SPMB juga tidak memperbolehkan adanya titipan dari pihak mana pun. Pemkab Serang berharap seluruh tahapan SPMB dapat berlangsung lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
”Kemudian anak didik atau wali murid, bisa mendapatkan sekolah yang terbaik untuk kemudahan keberlangsungan jenjang pendidikan berikutnya,” ucapnya.
Di sisi lain, Dindikbud Kabupaten Serang juga meluncurkan kelompok kerja untuk mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Menurut Najib, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada proses pembelajaran di kelas, tetapi juga membutuhkan dukungan dari orang tua, guru, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait.
”Itu diharapkan pendidikan berjalan lancar, yang kedua adalah ramah bagi anak-anak kita supaya anak-anak kita bisa tumbuh cerdas sesuai dengan cita-citanya,” ungkapnya.

Pemkab Serang memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB akan dilakukan secara ketat. Pengawasan tersebut juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
”Dindikbud akan melakukan pengawasan dengan ketat, tentunya ini juga bagian dari kewajiban kita semua masyarakat untuk memberikan informasi pengawasan bersama-sama,” katanya.
Untuk pelaksanaan teknis, SPMB tingkat SDN dilakukan secara manual. Sementara itu, SPMB jenjang SMPN dilaksanakan secara daring dengan dukungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang.
Sementara Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi mengatakan untuk formasi di SMPN ada 426 rombongan belajar atau rombel dikalikan sebanyak 34 siswa untuk per kelasnya.
”Jadi kalau dari sisi ini nampaknya banyak lulusan SD yang tidak diterima di sekolah menengah pertama negeri, karena lulusannya sebanyak 27.707 siswa daya tampungnya hanya 426,” ujarnya.
Aber menjelaskan jika siswa tidak tertampung di SMPN, diharapkan sekolah-sekolah swasta karena jumlahnya juga lebih banyak bisa menampung siswa-siswa lulusan SDN yang tidak diterima SMP Negeri ini.
”Di swasta juga diharapkan tidak terlalu memberatkan, tidak terlalu banyak iuran-iuran walaupun yayasan itu punya aturan sendiri, tidak bisa kita menggratiskan di sekolah swasta karena dia punya aturan sendiri, punya rumah tangga sendiri tapi menerima BOS juga. Maka diharapkan dari BOS ini bisa menampung siswa-siswa yang tidak tertampung di negeri,” jelas Aber.