Lebak, Bantentv.com – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Rangkasbitung sepanjang adanya program penghapusan denda adminstrasi pajak kendaraan bermotor dari Provinsi Banten mampu menyetak 500 unit plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB, baik kendaraan roda maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhamad Hafizh mengatakan meningkatnya percetakan tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB ini karena antusias warga yang memanfaatkan program penghapusan administrasi pajak kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan.
“Banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini, jadi mereka berbndong-bondong ke kantor Samsat,” ujar AKP Muhamad Hafizh.
Menurutnya program tersebut juga dapat mengurangi beban masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotornya.
“Ya program ini dapat mengurangi beban masyarakat terutama bagi mereka yang menunggak pajak kendaraan,” ungkap AKP Muhamad Hafizh.
Kasat Lantas Polres Lebak menambahkan jumlah tersebut akan terus mengalami peningkatan setiap harinya selama program penghapusan denda adminstrasi pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Banten.
Editor: Lilik HN